POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan kepada para penerima manfaat di setiap daerah.
Saldo dana sebesar Rp200.000 akan diterima oleh para pemikik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah terdaftar.
Mereka adalah para penerima yang berhasil lolos verifikasi dan validasi data sehingga dinyatakan layak menerima bantuan.
Simak informasi selengkapnya mengenai pencairan saldo dana bansos BPNT 2025.
Baca Juga: Siap-Siap Bansos BLT Rp600.000 Segera Disalurkan Pada Pemilik NIK e-KTP yang Masuk Data Ini
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan program bansos dalam bentuk non tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat pra sejahtera.
Bansos ini disalurkan dengan beberapa tujuan, misalnya meningkatkan asupan gizi yang lebih seimbang kepada para penerima serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Adapun proses pencairan bantuan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Mau Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BPNT? Silahkan Cek Syaratnya di Sini
Proses pencairan bansos BPNT biasanya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.