Bisa Lewat Hp, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025

Kamis 02 Jan 2025, 18:04 WIB
Bisa Lewat Hp, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Bisa Lewat Hp, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Berikut adalah cara cek apakah NIK E-KTP Anda sudah terdaftar di DTKS:

·       Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

·       Masukkan NIK di kolom yang tersedia

·       Klik Cari Data untuk mengetahui status Anda

Baca Juga: NIK E-KTP dan KK Anda yang Sudah Terdaftar Sebagai KPM, Berhak Terima Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 1 2025! Cek Jadwal Pencairannya

2. Bila belum terdaftar, bisa lakukan pendaftaran

Anda dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos jika belum terdaftar di DTKS.

Berikut cara untuk mendaftar secara offline:

·       Datang ke kantor desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

·       Bawa dokumen berikut: E-KTP (asli dan fotokopi) dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).

·       Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar ke DTKS untuk bantuan sosial.

·       Petugas akan melakukan pendataan dan memverifikasi kelayakan Anda sebagai calon penerima manfaat.

Berikut cara untuk mendaftar secara online:

Berita Terkait
News Update