Pengendara motor berhenti sembarangan di Jalan Raya Underpass Tambun, Kabupaten Bekasi, Kamis, 2 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

JAKARTA RAYA

Bahaya Lawan Arah di Underpass Tambun Bekasi, Polisi: Picu Kecelakaan

Kamis 02 Jan 2025, 16:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polsek Tambun Selatan mengimbau masyarakat tidak melawan arah di Jalan Raya Underpass Tambun, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, pengendara motor bertabrakan dengan sesama pemotor di Underpass Tambun, Kamis, 2 Januari 2025, pagi. Satu pengendara motor diduga melawan arah, sehingga adu banteng tidak terhindarkan.

Dalam kecelakaan tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, korban yang terlibat tabrakan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ya, di situ sudah kami buat spanduk banner (larangan melawan arah), dan kami sudah lakukan langkah persuasif, Preventif serta mencegah terhadap aksi-aksi yang dapat membahayakan pengendara," kata Kanit Laka Lantas Polsek Tambun Selatan, Iptu Sandi saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Juga: Jadi Biang Kecelakaan, Pemotor Nekat Lawan Arah di Jalan Underpass Tambun Bekasi

Sandi menerangkan, volume kendaraan di Jalan Raya Underpas Tambun yang beririsan dengan Pasar Tambun, padat, terutama saat waktu pagi dan sore.

"Ya, kalau jam kerja memang terjadi kemacetan atau office hour di sekitar jalan itu (Jalan Raya Underpass dan Jalan Sultan Hassanudin)," ucap dia.

Sandi mengingatkan, pentingnya mentaati perarturan lalu lintas serta memperhatikan keselamatan berkendara, termasuk mengenakan helm saat mengendarai motor.

"Kembali lagi ke pribadi masing-masing, disiplin berkendaranya sperti apa, itu harus diperhatikan," kata dia.

Baca Juga: Jalan Ahmad Yani dan Siliwangi di Kota Bekasi Rawan Kecelakaan, Warga Was-Was

Berdasarkan pengamatan Poskota.co.id, Jalan Raya Underpas terbagi dua perlintasan, yakni arah Selatan ke Utara dan sebaliknya.

Di sisi jalan, masih terlihat sejumlah pengendara yang memarkirkan motor. Padahal, kendaraan dilarang berhenti sepanjang Underpas Tambun.

Tags:
polsek tambun selatankabupaten bekasilawan arahkecelakaan

Ihsan Fahmi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor