Pencairan dana bansos PIP. (Poskota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Pemilik NISN dan NIK Ini Terdata Sebagai Penerima Dana Bantuan Sosial Rp1.800.000 dari PIP, Cek Pencairannya Sebelum Hangus

Selasa 31 Des 2024, 14:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini! Terdata sebagai penerima dana bansos Rp1.800.000 dari PIP. Cek pencairannya di sini sebelum hangus. 

Bagi pemilik NISN dan NIK atau siswa yang berhasil masuk SK penerimaan, maka akan mendapatkan dana bantuannya. 

Rp1.8000.000 tersebut untuk pelajar tidak mampu yang duduk di bangku SMA/SMK keluas 11. Pencairannya melalui BNI. 

Berikut bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima dana bansos hari ini, harus segera mencairkannya, kalau tidak akan hangus. 

Ini dia waktu terakhir untuk penarikan uang bansosnya yang harus diketahui oleh siswa dan/atau orang tua penerima. 

Program Indonesia Pintar (PIP) 

PIP adalah bansos pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin. 

Tujuan adanya program ini adalah untuk membantu biaya personal sekolah pelajar agar dapat menuntaskan pendidikan wajib 12 tahunnya. 

Pemberian dananya dimulai dari siswa yang susuk di bangku SD, SMP, dan SMA/SMK. Uang yang disalurkan pun berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. 

Penyaluran melalui bank yang bekerja sama, BRI untuk siswa SD dan SMP, BNI bagi pelajar SMA dan SMK, serta BSI untuk peserta didik di Aceh. 

Pencairan Dana Bansos PIP

Dilansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog, hari ini 31 Desember 2024 terdapat KPM yang menerima dana bansos sebanyak Rp1.800.000 lewat BNI. 

Dana tersebut untuk siswa SMK yang asal sekolah SMKN 5 Barru. Jika sudah muncul status penerimaannya, segera cairkan sesegera mungkin. 

Jangan ditunda-tunda karena ada batas waktu untuk penarikannya, kalau tidak akan hangus. Jika hangus, itu berarti sudah dikembalikan ke kas negara. 

Batas waktu penyaluran dan penarikannya adalah hari ini pukul 16.00 WIB. Maka dari itu, cek secara berkala status dan saldo rekeningnya. 

Apabila telat menariknya, maka pada 2025 akan berpotensi tidak bisa menerima dana bantuannya lagi karena dianggap sudah mampu atau lain sebagainya. 

Anda bisa mengcek status penerimaan PIP di situs pip.kemdikbud.go.id. Berikut ini akan dijelaskan cara lengkapnya. 

Cara Cek Status Penerima PIP 

  1. Buka browser dan ketik pip.kemdikbud.go.id. 
  2. Ketika sudah terbuka, pilih "Cari Penerima PIP". 
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK di kolom yang telah disediakan. 
  4. Masukkan kode captcha juga. 
  5. Klik "Cek Penerima PIP". 
  6. Nanti data akan muncul dan bila diterima, maka harus konfirmasi ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP. 

Itulah dia informasi terkait pencairan dana bansos PIP senilai Rp1.800.000. Cairkan sebelum hangus. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Program Indonesia Pintarpencairan bansos pipdana bansosbansosbatas waktu penyaluran PIPbatas waktu penarikan PIPBantuan sosial

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor