POSKOTA.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) telah menerbitkan paspor RI sebanyak 195.221 paspor selama 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel, Johanes Fanny Satria mengatakan penerbitan paspor tersebut mulai dari periode 1 Januari 2024 sampai 27 Desember. Perinciannya, 69.324 paspor biasa dan 125.887 paspor elektronik.
"Paspor yang diterbitkan hasil dari pelayanan kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan beberapa tempat pelayanan di area publik," ujar Fanny kepada wartawan dalam acara pemaparan Capaian Akhir Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 31 Desember 2024.
Fanny mengungkapkan, paling banyak penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) sebanyal 24.288 izin tinggal (IT). Perinciannya, penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 16.588 di ikuti Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 7.013 dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 687.
"Rata-rata WNA yang paling banyak menetap di Indonesia terutama daerah penyangga daerah Jakarta adalah Korea Selatan sisanya baru China, Malaysia, Jepang," ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Fanny, untuk lebih meningkatkan pelayanan bagi warga khususnya dalam pembuatan Paspor pada 2025, pihaknya akan memperbanyak layanan pengurusan pembuatan paspor di area publik.
"Sudah kita rencanakan nanti titik-titik pelayanan baru berkonsep Immigration Lounge di mal akan kita tambah. Tentu hal ini agar dapat dirasakan manfaatnya kepada publik," katanya.
Selain itu, Fanny juga menginginkan pada layaran di area publik bisa tetap memberikan pelayanan dihari wekend seperti Sabtu dan Minggu. Alasannya, Fanny menambahkan agar dapat diberikan pelayanan ekstra bagi masyarakat mempermudab pengurusan dalam pembuatan paspor.
"Kita harapan nanti tidak menumpuk di kantor Mampang (Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jaksel) dari berbagai pelayanan," ungkapnya.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel telah membuka layanan pembuatan paspor di sejumlah tempat di antaranya Unit Layanan Paspor I (ULP) Pondok Pinang, Unit Layanan Paspor II (ULP) Lippo Mal Kemang, Mal Pelayanan Publik Kuningan serta Immigration Lounge Pondok Indah Mal (PIM) 3.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.