Ilustrasi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Dana Bansos PKH dan BPNT Disalurkan Kembali Tahun 2025, Ini yang Harus Disiapkan Calon KPM

Selasa 31 Des 2024, 20:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran berbagai jenis bantuan sosial (bansos) akan dilanjutkan kembali pada tahun 2025.

Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan dimulai untuk pencairan tahap 1.

Penyaluran kedua bansos tersebut akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Adapun proses pencairan bantuan PKH dan BPNT pada tahap pertama tahun 2025 ini akan dilakukan secara bertahap, dengan jadwal yang berbeda-beda di setiap wilayah.

Metode Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Dikutip dari kanal YouTube GANIA Vlog, Selasa, 31 Desember 2024, pencairan untuk KPM yang menggunakan kartu KKS merah putih diprediksi akan dicairkan setiap 2 bulan sekali.

Sementara untuk penerima manfaat  yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, proses pencairan diperkirakan akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Bantuan sosial dari pemerintah, termasuk subsidi, bukanlah hak otomatis bagi semua lapisan masyarakat. 

Hanya mereka yang memenuhi sejumlah persyaratan tertentu yang dapat menerima manfaat tersebut. 

Salah satu kriteria utama agar seseorang bisa mendapatkan bantuan sosial adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam sistem DTKS, setiap individu terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). 

NIK yang terdaftar pada saat pendaftaran calon penerima manfaat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan seleksi kelayakan dan verifikasi. 

Melalui proses ini, calon penerima dapat dipastikan apakah mereka layak untuk menerima bantuan sosial yang disediakan.

Cara Mendaftar Bansos BPNT

Bagi Anda yang belum menerima bantuan sosial sebelumnya, atau merasa memenuhi kriteria, ada baiknya untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan. 

Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar bantuan sosial BPNT pada tahun 2025, yakni secara online atau offline. 

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran melalui kedua metode tersebut:

1. Cara Mendaftar Bansos BPNT 2025 Secara Online

- Unduh Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. 

Aplikasi ini adalah platform resmi yang digunakan untuk mendaftar berbagai jenis bantuan sosial, termasuk BPNT.

- Buat Akun dan Masukkan Data Diri

Setelah aplikasi berhasil diunduh, buat akun dengan mengisi informasi pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, serta alamat email yang aktif. Pastikan informasi yang dimasukkan akurat dan lengkap.

- Pilih Menu Pendaftaran

Setelah akun terbuat dan berhasil masuk ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan” yang dapat ditemukan di bagian kanan atas layar. 

Kemudian pilih opsi "Tambah Usulan" dan lengkapi data diri sesuai dengan persyaratan yang ada.

- Proses Verifikasi

Setelah pendaftaran selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pihak berwenang. 

Jika Anda memenuhi syarat, maka pendaftaran Anda akan diproses, dan status pengajuan akan diinformasikan lebih lanjut.

2. Cara Mendaftar Bansos BPNT 2025 Secara Offline

- Persiapkan Dokumen Pendaftaran

Jika Anda lebih memilih pendaftaran secara offline, langkah pertama adalah menyiapkan fotokopi KTP dan KK sebagai dokumen utama yang akan digunakan untuk pendaftaran. Pastikan kedua dokumen tersebut jelas dan terbaca dengan baik.

- Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan

Bawa fotokopi dokumen tersebut ke kantor desa atau kelurahan terdekat untuk diserahkan kepada petugas yang bertugas. Dokumen Anda akan diproses lebih lanjut.

- Verifikasi Kelompok Penerima

Pihak desa atau kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan sosial BPNT. 

Hasil dari verifikasi ini kemudian akan dilaporkan kepada Dinas Sosial untuk diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Bupati atau Wali Kota.

- Verifikasi oleh Menteri Sosial

Setelah laporan diterima, verifikasi akhir akan dilakukan oleh Menteri Sosial. Jika Anda memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan, maka pendaftaran Anda akan disetujui sebagai penerima BPNT.

- Penyaluran Bantuan

Setelah disetujui, bantuan sosial BPNT akan disalurkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dengan mengikuti prosedur yang tepat, Anda dapat memperoleh bantuan sosial PKH dan BPNT yang disalurkan melalui KKS dan Pos Indonesia di tahun 2025.

DISCLAIMER: Artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansossaldo dana bansosbansosBantuan sosialBantuan Pangan Non TunaiBansos BPNTpkhBansos PKHkksdaftar bansoscek bansoscekbansos.kemensos.go.idkemensosPos Indonesia

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor