POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali memberikan angin segar bagi masyarakatnya.
Di tengah isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, pemerintah berencana menggelontorkan bantuan sosial (bansos) berupa subsidi listrik.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
Bentuk Bansos yang Tepat Sasaran
Luhut menjelaskan bahwa bansos kali ini akan difokuskan pada subsidi tarif listrik.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan bantuan oleh masyarakat, seperti yang dikhawatirkan terjadi pada jenis bansos lainnya.
"Karena kalau diberikan (BLT) ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," ujar Luhut. Selain mencegah penyalahgunaan, subsidi listrik dinilai lebih efektif dan efisien dalam hal penyaluran.
Data pelanggan listrik yang lengkap memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi dan menyalurkan bantuan kepada yang berhak. "Kalau listrik itu kan datanya lengkap," imbuhnya.
Sasaran Penerima dan Mekanisme Penyaluran
Bansos subsidi listrik ini akan ditujukan bagi masyarakat kelas menengah dan miskin.
Saat ini, pemerintah masih melakukan perhitungan untuk menentukan secara pasti golongan pelanggan listrik mana saja yang akan menerima bantuan.
"Jadi mungkin saya lagi dihitung apakah dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah, ya orang-orang yang mungkin udah enggak bayar 2-3 bulan. Lagi dihitung lah," jelas Luhut.
Kemungkinan besar, fokusnya adalah pada pelanggan dengan daya listrik 1.200 hingga 1.300 watt ke bawah, terutama yang memiliki tunggakan pembayaran.
Penundaan Kenaikan PPN Demi Kesiapan Masyarakat
Meskipun belum ada tanggal pasti kapan subsidi listrik ini akan mulai digulirkan, Luhut memberikan sinyal positif terkait penundaan kenaikan PPN menjadi 12%.
Kebijakan ini diambil agar masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi dampak dari kenaikan PPN.
"Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus)," kata Luhut.
Kesimpulan
Rencana pemberian subsidi listrik ini merupakan langkah positif pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, terutama di tengah isu kenaikan PPN.
Dengan mekanisme penyaluran yang lebih tepat sasaran, diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari