SELAMAT! Pemilik NIK KTP Ini Terdaftar Menerima Dana Bansos Rp500.000 dari PKH Plus, Cek Wilayah Pencairannya di Sini

Senin 30 Des 2024, 21:53 WIB
Wilayah yang menerima pencairan PKH Plus. (Poskota/Audie Salsabila)

Wilayah yang menerima pencairan PKH Plus. (Poskota/Audie Salsabila)

POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini. Terdaftar menerima dana bansos Rp500.000 dari PKH Plus Desember 2024. Cek wilayah pencairannya di sini.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khusus PKH Plus saat ini sedang bergembira karena dana bansosnya sudah cair. 

Penyaluran dana bantuan memang sedang dikebut oleh pemerintah agar cepat terselesaikan. Jika tidak, maka uangnya akan dikembalikan ke kas negara. 

Selain uang bantuan dari pemerintah pusat, ada bansos tambahan dari pemerintah daerah. Namun, jenis bantuan ini khusus untuk daerah tertentu. 

Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap pemilik NIK KTP dari wilayah mana saja yang menerima pencairan PKH Plus. 

Pengertian PKH Plus 

Program Keluarga Harapan (PKH) Plus adalah bansos tunai yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kepada masyarakat tidak mampu atau miskin di wilayah tersebut. 

Dana yang diberikan berasal dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Jawa Timur. Uang bansosnya khusus untuk KPM lansia dan disabilitas. 

Pencairannya bisa melalui bank penyalur, yaitu Bank Jatim dan PT Pos Indonesia atau kantor kelurahan/desa setempat. Sesuai tahap yang telah ditentukan, dana penyalurannya sebesar Rp500.000. 

Wilayah yang Menerima Pencairan PKH Plus

Dilansir dari kanal Youtube bernama Gania Vlog, berikut ini ada beberapa wilayah di Jatim yang sudah menerima dana PKH Plus. 

- Sumenep
- Trenggalek
- Tuban
- Tulungagung
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan 
- Kota Probolinggo
- Kota Surabaya

Bagi yang belum menerimanya, harap bersabar karena pencairan di tiap kota berbeda-beda dan dilakukan secara bertahap. 

Berita Terkait
News Update