Selamat! Para Lansia Ini Akan Terima Dana Bansos PKH Plus Sebesar Rp500.000 dari Pemerintah, Cek Selengkapnya!

Senin 30 Des 2024, 11:11 WIB
Selamat lansia ini akan menerima dana bansos PKH plus sebesar Rp500.000 dari Pemerintah.(Poskota/Shandra)

Selamat lansia ini akan menerima dana bansos PKH plus sebesar Rp500.000 dari Pemerintah.(Poskota/Shandra)

Jika Anda memenuhi syarat ini, pastikan segera mencairkan bantuan di lokasi yang telah ditentukan.

13 Daerah Pencairan Bansos PKH Plus

Berikut adalah 13 daerah di Jawa Timur yang menjadi sasaran penyaluran saldo dana bansos PKH Plus:

  • Kota Surabaya: 216 KPM
  • Kota Batu: 140 KPM
  • Kota Malang: 188 KPM
  • Kota Probolinggo: 352 KPM
  • Kota Mojokerto: 268 KPM
  • Kota Blitar: 336 KPM
  • Kota Madiun: 199 KPM
  • Kota Kediri: 330 KPM
  • Kota Pasuruan: 342 KPM
  • Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
  • Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM
  • Kabupaten Tulungagung: 365 KPM
  • Kabupaten Blitar: 376 KPM

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut cara untuk memeriksa apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial 2024:

Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos

Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS) di Hp Anda.

Lalu, cari aplikasi bernama “Cek Bansos” yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI. Kemudian, unduh dan pasang aplikasi tersebut di perangkat Anda.

Registrasi Akun

Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran akun. Masukkan data yang diminta, seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan nomor Hp aktif, juga buat username dan password untuk login.

Login ke Aplikasi

Masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah Anda buat.

Cari Data Penerima Bansos

Klik menu “Cek Bansos” pada tampilan utama. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

Ketikkan nama lengkap sesuai KTP dan tekan tombol “Cari Data”.

Periksa Status Penerimaan

Hasil pencarian akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima bansos.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update