POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta memprediksi Jakarta masih menjadi pasar gelap peredaran narkoba pada 2025.
Untuk itu, BNNP Jakarta bersama stakeholder terus melakukan upaya-upaya pemberantasan narkoba di Jakarta. Pada 2024 saja, BNNP Jakarta telah menangani 21 berkas perkara kasus peredaran gelap narkoba.
"Berdasarkan hasil pemetaan dan pengumpulan data intelijen, Jakarta masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Kepala BNNP Jakarta, Brigjen Nurhadi Yuwono saat ditemui di kantor BNNP Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
Nurhadi menerangkan, modus operandi peredaran narkoba yang sering terjadi di wilayah Jakarta melalui pengiriman paket. Umumnya, barang haram berasal dari Sumatera Utara dan dikirim via jasa ekspedisi.
Selanjutnya, pengedar narkoba dari berbagai jenis tersebut diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Tentu saja kami berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba dengan berbagai modusnya," tegasnya.
Selain itu, Nurhadi mengatakan, pihaknya juga bakal terus mengintervensi wilayah-wilayah atau lebih dikenal kampung narkoba di Jakarta. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di Jakarta.
Menurutnya, ada tiga kampung narkoba di Jakarta yang masuk zona merah, yaitu Kampung Boncos, Kampung Ambon dan Kampung Bahari.
"Sebenarnya masih terdapat daerah lain yang dapat dimasukkan dalam kategori zona merah. Namun, untuk skala prioritas tiga daerah tersebut yang dijadikan BNNP Jakarta pada saat ini sebagai objek intervensi kebijakan," ujarnya.
Nurhadi menyampaikan, BNNP Jakarta menggunakan metode teori penta helix collaboration dalam penanganan kampung-kampung narkoba.
Dalam pelaksanaannya, teori tersebut bakal melibatkan unsur pemerintah, sektor swasta, akademisi, komunitas, dan media untuk mendorong akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah tersebut.
"Seperti melakukan pemetaan kawasan rawan narkoba, kegiatan diskusi dengan tokoh masyarakat, kegiatan FGD dengan para peneliti Kampung Ambon dan Kampung Bahari dan program-program lainnya," beber Nurhadi.
Menurut Nurhadi, sebutan kampung narkoba di Jakarta, karena wilayah yang dimaksud menjadi basis penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Area tersebut juga memiiki tingkat penyalahgunaan dan peredaran yang masif, terangan-terangan, dan sudah berkali-kali dilakukan penindakan.
"Namun penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut masih terus berlangsung hingga kini," ungkapnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.