POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang tertera di daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Plus berhak mendapatkan tambahan saldo dana bansos Rp500.000 di akhir tahun ini.
Subsidi PKH Plus dengan saldo dana bansos Rp500.000 tersebut disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim.
Di mana, saldo dana bansos itu dicairkan melalui Bank Jawa Timur di beberapa wilayah yang mencakup kabupaten dan kota di daerah tersebut seseuai penetapan Pemerintah.
Bank Jawa Timur telah dipilih sebagai mitra dalam pencairan saldo dana bansos ini dan prosesnya dilakukan melalui rekening yang terhubung dengan bank tersebut.
Bansos PKH Plus sendiri adalah sebuah inisiatif dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang tergolong dalam kategori rawan sosial-ekonomi.
Dengan adanya saldo dana bansos, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyambut tahun baru 2025 dengan bantuan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH Plus?
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan saldo dana bansos Rp500.000 dari PKH Plus tersebut saat ini sedang dilaksanakan untuk sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Jawa Timur.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bersama dengan pemerintah daerah berusaha memastikan bantuan ini sampai tepat waktu kepada keluarga yang membutuhkan.
Lantas, siapa saja masyarakat yang berhak menerima saldo dana bansos Rp500.000 dari subsidi PKH Plus ini?.
Pada dasarnya, bansos ini diberikan kepada KPM yang telah memenuhi syarat, khususnya masyarakat terdaftar dalam program PKH Plus.
Di mana, program ini dirancang khusus untuk memberikan bantuan tambahan kepada keluarga yang memiliki anggota lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Daftar Wilayah Pencairan PKH Plus
Saldo dana bansos Rp500.000 ini sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Timur. Saat ini, 13 kabupaten/kota di Jawa Timur sedang dalam proses pencairan PKH Plus, berikut daftarnya.
- Sumenep
- Trenggalek
- Tuban
- Tulungagung
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Surabaya
Jika Anda tinggal di salah satu wilayah yang disebutkan di atas, pastikan untuk memeriksa apakah NIK e-KTP sudah tertera di daftar penerima bansos PKH Plus.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Adapun cara mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui situs resmi Kementrain Sosial (Kemensos) yang dapat diikuti.
1. Buka Browser dan Kunjungi Laman Resmi Bansos
Langkah pertama adalah membuka browser di perangkat Anda, baik smartphone, tablet, atau komputer, lalu kunjungi alamat situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Pencarian Penerima Manfaat
Setelah halaman terbuka, Anda akan diarahkan ke laman Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos (PM). Di sini, Anda diminta untuk mengisi beberapa informasi penting untuk mengetahui status bantuan yang Anda terima.
3. Pilih Wilayah Berdasarkan KTP Anda
Pada bagian "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", pilih provinsi sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda.
Klik “Pilih Provinsi” untuk membuka dropdown menu, lalu pilih provinsi tempat Anda tinggal. Pastikan memilih provinsi dengan tepat untuk mempermudah pencarian.
4. Pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
Setelah memilih provinsi, pilih kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda. Proses ini akan membantu mempersempit pencarian data. Pastikan memilih sesuai dengan informasi yang tercantum di KTP Anda.
5. Masukkan Nama Sesuai KTP
Pada kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)", masukkan nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan penulisan nama benar dan sesuai ejaan KTP untuk menghindari kesalahan pencarian.
6. Masukkan Kode Verifikasi
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf yang muncul di layar. Ketikkan kode tersebut dengan benar pada kolom yang tersedia untuk melanjutkan proses pencarian.
7. Klik Cari Data
Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" yang terletak di bagian bawah halaman.
Proses ini akan mengarahkan Anda ke halaman hasil pencarian untuk mengetahui status bantuan sosial yang Anda terima.
8. Lihat Hasil Pencarian dan Status Penerimaan Bansos
Laman akan menampilkan hasil pencarian yang berisi status penerimaan bantuan sosial Anda. Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi terkait jenis bantuan, jumlah bantuan, dan status pencairannya akan muncul di halaman tersebut.
Jika NIK e-KTP terdaftar sebagai penerima dana tambahan Rp500.000, Anda bisa segera mengecek saldo bansos melalui aplikasi atau layanan perbankan yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa status bantuan sosial Anda dan pastikan memenuhi persyaratan pencairan saldo dana bansos yang ada.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.