Dana Bansos PKH dan BPNT Lanjut Disalurkan Tahun 2025, Cek Kategori Penerima Bantuan Sosial yang Dicoret Sebagai KPM

Senin 30 Des 2024, 21:08 WIB
Ilustrasi KPM penerima dana bansos yang cair melalui KKS. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Ilustrasi KPM penerima dana bansos yang cair melalui KKS. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025, bantuan sosial (bansos) terus akan berlanjut dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Termasuk untuk pembagian dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama yang diperkirakan akan mulai pada Januari hingga Maret.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Gania Vlog, Senin, 30 Desember 2025, proses pencairan bantuan sosial diprediksi akan menggunakan dua skema. Antara lain:

1. Pencairan PKH dan BPNT dilakukan setiap 2 bulan sekali untuk KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.

2. Pencairan PKH dan BPNT dilakukan setiap 3 bulan sekali untuk KPM yang mencairkan dana bansos melalui PT Pos Indonesia.

Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa penerima manfaat yang tidak akan menerima bantuan sosial lagi pada tahun 2025.

Kira-kira, apakah Anda termasuk dalam kelompok KPM yang sudah dicoret?

Berikut ini kategori KPM yang tidak bisa menerima bantuan pada tahun 2025.

Kategori KPM yang Tidak Bisa Menerima Saldo Dana Bansos di 2025

Di bawah ini kategori KPM yang tidak bisa menerima saldo dana bansos kembali di tahun 2025. Diantaranya:

1. KPM yang Tidak Memiliki Komponen PKH

KPM pertama yang tidak bisa mendapatkan bantuan sosial meliputi yang keluarganya tidak lagi memenuhi komponen PKH.

Contohnya seperti anak yang sudah lulus sekolah. Jika dalam satu keluarga hanya ada anak sekolah SMA, dan anak tersebut sudah lulus, maka KPM ini akan dicoret dari penerimaan bantuan PKH.

2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera

KPM yang sudah merasa ekonominya mampu dan telah mengundurkan diri atau melakukan graduasi dari program PKH atau BPNT tidak akan menerima bantuan pada tahun 2025.

3. KPM dengan Data Anomali

KPM yang datanya tercatat tidak valid atau terdapat anomali, baik di rekening maupun di data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan pada tahun 2025.

4. KPM dengan Data DTKS yang Tidak Padan dengan Data Dukcapil

KPM yang data di DTKS belum sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), juga tidak akan menerima bantuan pada tahun 2025.

5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

KPM yang pada proses verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial oleh pusat ternyata dinyatakan tidak layak atau tidak lolos, juga tidak akan menerima bantuan pada tahun 2025.

Proses Pencairan Bantuan Sosial di Akhir Tahun 2024

Sementara itu, di akhir tahun 2024 ini, ada beberapa bantuan sosial yang sedang dipercepat proses pencairannya.

Bantuan sosial ini dapat diterima oleh KPM yang sudah atau belum menerima bantuan.

Berikut adalah lima bantuan sosial yang saat ini sedang dicairkan:

1. Bantuan PKH Tahap 6 Alokasi Bulan November dan Desember 2024

Proses pencairan PKH tahap 6 untuk alokasi bulan November dan Desember masih berlangsung hingga akhir bulan Desember.

Meskipun sebagian besar KPM sudah mencairkan bantuan ini, ternyata masih banyak yang belum menerima.

2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Pemerintah juga sedang menyalurkan bantuan beras 10 kilo gram (kg) untuk KPM PKH dan BPNT.

Bantuan ini diberikan kepada sekitar 22 juta penerima manfaat yang masing-masing akan menerima 10 kg beras setiap bulan.

Jika Anda belum menerima bantuan pangan tersebut, proses pencairannya sedang dipercepat di akhir tahun ini.

2. Bantuan BPNT Tahap 6 Alokasi Bulan November dan Desember 2024

Bantuan BPNT tahap 6 sebesar Rp400.000 untuk alokasi bulan November dan Desember juga masih dalam proses pencairan.

Di beberapa daerah, proses pencairannya masih berlangsung secara bertahap.

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan PIP untuk anak-anak sekolah yang terdaftar dalam data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan telah masuk dalam SK penerima bantuan juga sedang dicairkan.

Bantuan ini ditujukan untuk penerima manfaat yang memiliki anak sekolah yang sudah terdaftar dalam program Indonesia Pintar.

3. Bantuan Permakanan untuk Lansia

Selain itu, ada juga bantuan permakanan yang diberikan kepada lansia sebagai tambahan bantuan sosial di akhir tahun.

Bagi KPM yang telah mencairkan bantuan sosial pada tahun 2024, harap terus memantau proses pencairan yang sedang berlangsung.

Status beserta nama penerima manfaat bisa dicek melalui situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Pastikan juga Anda memeriksa status dan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update