Dana Bansos Rp800.000 Masuk KKS Baru Milik KPM BPNT Peralihan PT Pos Indonesia, Cek Ulasan Detailnya

Jumat 27 Des 2024, 22:36 WIB
KPM BPNT peralihan PT Pos Indonesia menerima dana bansos Rp800.000 masuk ke KKS baru. (FB/Raudlotil Jannah/Neni Nuraeni)

KPM BPNT peralihan PT Pos Indonesia menerima dana bansos Rp800.000 masuk ke KKS baru. (FB/Raudlotil Jannah/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) terus dikebut pemerintah agar cepat selesai sebelum pergantian tahun.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu program yang turut dicairkan dengan besaran Rp800.000.

Nominal ini masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Rakyat Indonesia.

Berdasarkan informasi dari laman Facebook seorang pendamping sosial, Jihan Nabila, dana bansos Rp800.000 tersebut merupakan bantuan susulan yang diterima oleh penerima manfaat BPNT peralihan PT Pos ke KKS baru Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Di mana, sebelumnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini telah mendapatkan Rp400.000.

"Jadi untuk pemilik KKS lama yang penyaluran dua bulan sekali tidak perlu melakukan pengecekan karena tidak akan ada saldo," paparnya.

Rincian Dana Bansos BPNT Peralihan PT Pos Indonesia

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Rp800.000 yang diterima KPM BPNT merupakan dana bansos susulan.

Khusunya diterima oleh penerima manfaat yang sukses mendapatkan bansos dari peralihan PT Pos ke KKS.

Para KPM ini diketahui tidak menerima bantuan sosial sejak Juli lalu.

Yakni bansos BPNT tahap 3 dan 4, atau selama dua periode yaitu Juli-September serta Oktober-Desember.

Sehingga, saat buka rekening kolektif (burekol) berhasil, total dana bansos yang diterima sebesar Rp1.200.000.

Pada saat pencairan di awal Desember, mereka baru memperoleh bantuan BPNT untuk penyaluran dua bulan sekali senilai Rp400.000.

Sebagai rincian, pencairan bansos BPNT tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.

Syarat Penerima BPNT

Untuk mendapatkan dana bansos BPNT, calon penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Di mana calon penerima bansos ini harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Untuk prosesnya, pendaftaran membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP elektronik dan data dari Kartu Keluarga (KK).

Berkas-berkas tersebut, bisa diserahkan ke RT/RW, desa, atau kelurahan setempat untuk diteruskan ke pemerintah.

Sebagai alternatif, pendaftaran bansos BPNT juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Status Penerima BPNT

Apabila ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

1. Buka situs resmi Kemensos

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.

- Masukkan Data Diri

- Isi data sesuai dengan kolom yang tersedia, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan tempat tinggal Anda.

- Isi Nama Penerima

- Masukkan nama lengkap penerima sesuai dengan yang tertera di KTP.

2. Masukkan Kode Verifikasi

- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar untuk memverifikasi keamanan.

- Klik “Cari Data”.

- Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

3. Periksa Status Penerima

Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan status dan keterangan mengenai penerimaan bantuan.

Namun apabila tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Demikian informasi mengenai penyaluran bansos BPNT Rp800.000 untuk KPM peralihan PT Pos ke KKS.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update