Cara Daftarkan NISN untuk Menerima Dana Bansos Subsidi Pemerintah Melalui PIP Tahun 2025, Simak Selengkapnya

Minggu 29 Des 2024, 23:33 WIB
Segera daftarkan NISN anda sebagai penerima dana subsidi pemerintah melalui bansos PIP 2025. Edited by Putri Aisyah Fanaha

Segera daftarkan NISN anda sebagai penerima dana subsidi pemerintah melalui bansos PIP 2025. Edited by Putri Aisyah Fanaha

POSKOTA, CO.ID- Ayo, daftarkan NISN anda untuk menerima dana bansos subsidi pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025 mendatang.

 Bagi anda yang masih atau memiliki anak dengan status sebagai siswa pelajar, maka segera daftarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Salah satu program yang sangat membantu adalah PIP, yang memberikan bantuan finansial kepada siswa-siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kelanjutan pendidikan mereka.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu dengan memberikan bantuan dana untuk keperluan pendidikan.

PIP diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan untuk membeli alat sekolah, bayar uang sekolah, atau mendukung kebutuhan belajar lainnya.

PIP merupakan salah satu program yang termasuk dalam Bantuan Sosial Pendidikan yang telah terbukti efektif dalam mendukung anak-anak dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa bersekolah, khususnya di jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Syarat Penerima Bansos PIP

Sebelum mendaftar atau memeriksa apakah anak anda berhak menerima Bansos PIP Tahun 2025, pastikan untuk memenuhi beberapa syarat utama berikut:

  • Keluarga Miskin: Program PIP difokuskan untuk siswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan penerima dari Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Siswa SD, SMP, SMA: PIP diberikan untuk siswa yang sedang menempuh pendidikan di jenjang pendidikan dasar hingga menengah (SD, SMP, dan SMA/SMK).
  • Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional): Salah satu syarat penting adalah siswa harus memiliki NISN yang valid dan terdaftar di sistem kemendikbud untuk bisa mendapatkan bantuan PIP.

Di atas merupakan syarat yang harus anda ikuti untuk menjadi penerima bansos PIP. Begitupun dokumen yang anda perlukan yaitu, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Rapor atau dokumen akademik paling baru, KIP, KKS, atau surat SKTM.

Cara Daftar NISN untuk Menerima Bansos PIP 2025

1. Cek NISN Melalui Website Resmi Kemendikbud
Untuk memastikan bahwa NISN anak sudah terdaftar dan valid, anda bisa mengecek langsung melalui website resmi Kemendikbud:

  • Kunjungi situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
  • Pilih menu Cek NISN.
  • Masukkan Nama Lengkap Siswa dan Tempat, Tanggal Lahir.
  • Klik Cari Data dan hasilnya akan menampilkan apakah siswa sudah terdaftar dengan NISN yang valid.

Jika data NISN sudah terdaftar dengan benar, maka anda bisa melanjutkan untuk memeriksa apakah siswa tersebut masuk dalam DTKS dan berhak menerima bantuan PIP.

2. Daftar NISN Jika Belum Terdaftar
Jika siswa belum memiliki NISN, berikut adalah cara mendaftarkannya:

  • Menghubungi Pihak Sekolah: NISN biasanya dikelola oleh sekolah tempat siswa terdaftar. Anda bisa meminta pihak sekolah untuk memverifikasi atau mendaftarkan NISN siswa jika belum terdaftar.
  • Melalui Dinas Pendidikan: Jika ada kendala dalam pendaftaran NISN melalui sekolah, anda bisa menghubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan atau informasi lebih lanjut mengenai cara pendaftaran NISN.
Berita Terkait
News Update