Cara mengecek NIK KTP penerima bantuan sosial 2024 melalui laman resmi Kementerian Sosial. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

Cara Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial 2024 Via Laman Kemensos.go.id

Minggu 29 Des 2024, 10:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Untuk mengetahui apakah Anda terdata sebagai penerima bantuan sosial. Cek sekarang statusynya mengunakan data NIK di KTP Anda melalui laman resmi resmi Kementerian Sosial. 

Untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan tepat sasaran, penting untuk setiap penerima manfaat terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara untuk mengetahui status Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak adalah dengan mengecek data di NIK KTP seperti nama dan alamat pada laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Saat ini program bantuan sosial yang cair di Desember adalah program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Saat ini BPNT telah memasuki pencairan tahap keenam alokasi November-Desember 2024 dengan nominal saldo dana yang diterima setiap KPM sebesar Rp400.000. 

Sementara itu, PKH juga sudah memasuki pencairan tahap terakhir di tahun 2024 yang mulai pada bulan Oktober hingga Desember 2024. 

Nominal bantuan yang disalurkan untuk PKH disesuaikan berdasarkan dengan tujuh kategori penerima yang telah terdata.

Penting untuk diketahui bahwa tidak semua orang bisa terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. 

Syarat Penting Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Untuk Anda masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari PKH atau BPNT 2024 dapat mengeceknya langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan menggunakan NIK KTP.

Dilansir dari laman resmi dinsos.lampungtengahkab.go.id. Berikut ini adalah cara melakukan pengecekan NIK KTP penerima bantuan sosial. Simak selengkapnya di bawah ini!

Cara Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial 

  1. Pertama, buka situs resmi Kementerian Sosial  di cekbansos.kemensos.go.id

  2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

  3. Lalu isi nama penerima manfaat sesuai KTP

  4. Ketik empat ‘Huruf Kode’ yang tersedia

  5. Terakhir, klik tombol ‘Cari Data’

Dari hasil pengecekan tersebut nantinya sistem akan menampilkan status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat.

Itulah cara untuk melakukan pengecekan status NIK KTP penerima bantuan sosial yang bisa diakses melalui laman resmi Kemensos. 

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
NIK KTPnikKTPCara Cek NIK KTP Penerima Bantuan SosialBantuan sosialNIK KTP Penerima Bantuan Sosial

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor