POSKOTA.CO.ID - Penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sudah ditetapkan melalui verifikasi dan validasi, kepada pemilik dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini.
Bansos PKH merupakan bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) diberikan pada masyarakat yang belum sejahtera untuk membantu kebutuhan dasar mereka.
Kabar baiknya, pemerintah melakukan penyeleksian kembali untuk masyarakat yang kurang mampu mendapatkan bantuan ini.
Penerima Bansos PKH Validasi
Penerima bansos PKH validasi yang dilakukan November 2024 merupakan mereka yang NIK KTP nya masuk pada penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tentunya tidak semua KPM BPNT bisa mendapatkan bansos PKH meskipun termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin.
Bansos diberikan kepada mereka yang memiliki anggota keluarga dari kelompok rentan seperti ibu hamil, anak sekolah SD hingga SMA, anak balita, lansia dan penyandang disabilBanso
Bansos PKH diberikan pada KPM BPNT untuk melengkapi kebutuhan dibidang kesehatan dan pendidikan anggota keluarga mereka.
Sedangkan BPNT bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari seperti beras, bahan protein dan sayuran.
Cara Cek Status Pencairan Bansos
KPM dapat memeriksa status mereka dengan mengakses situs cek bansos miliki Kemensos dengan cara berikut
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi nama lengkap sesuai e-KTP
- Masukkan alamat lengkap saat ini
- Isi kode captcha yang tertera
- Klik opsi 'cari data'
Periksa jika nama Anda terdata dan cek apakah bansos PKH BPNT terdata aktif, jika demikian, selamat Anda telah menjadi KPM BPNT yang terima bansos PKH baru!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.