3. Siswa sekolah
Golongan siswa SD akan mendapatkan Rp150.000, golongan siswa SMP akan mendapatkan Rp250.000, dan golongan siswa SMA akan mendapatkan Rp333.333.
4. Korban pelanggaran HAM
Golongan terakhir dari KPM yang termasuk ke dalam korban pelanggaran HAM berat akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp1.800.000.
Rincian Nominal Bansos BPNT
Kemudian untuk bansos BPNT tidak seperti PKH yang mencairkan dana bantuan dengan nominal disesuaikan golongan.
BPNT memberikan dana sebesar Rp200.000 dalam setiap bulannya, karena proses pencairan alokasi dua bulan dalam setiap tahap.
Maka, KPM menerima dana sebesar Rp400.000 dalam satu tahap yang dicairkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.