POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia melalui Program PENA memberikan kesempatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan modal usaha peserta bansos.
Program ini bertujuan untuk membantu KPM khususnya peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ingin mengembangkan usaha tanpa harus keluar dari program bantuan sosial yang mereka terima.
Salah satu jenis bantuan dari Program PENA adalah PENA Reguler, yang memberikan bantuan dana hingga Rp5 juta.
Bantuan ini diberikan berdasarkan kebutuhan usaha dan ditujukan untuk KPM yang memiliki usaha yang sudah berjalan atau rintisan usaha.
Menariknya, dalam PENA Reguler, peserta tidak perlu keluar dari program PKH atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk menerima bantuan ini, berbeda dengan dua jenis program PENA lainnya yang mensyaratkan penghentian bantuan sosial tersebut.
Jenis Program PENA yang Tersedia
PENA Muda
Program ini khusus untuk KPM yang memiliki anak muda berusia 20-30 tahun. Tidak ada syarat khusus selain niat besar untuk memulai usaha. KPM yang terpilih akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta dan pendampingan intensif untuk membantu usaha tersebut mandiri.
PENA Berdikari
Program ini ditujukan untuk KPM yang sudah memiliki usaha rintisan. Untuk bisa bergabung, KPM harus memiliki usaha yang sudah berjalan dan menunjukkan komitmen untuk berkembang. Bantuan dana yang diberikan sebesar Rp2,4 juta, disertai dengan pelatihan dan dukungan pengembangan usaha, termasuk bimbingan dalam proses produksi, pengemasan, serta literasi keuangan.
PENA Reguler
Inilah program yang paling menarik bagi KPM PKH. Dengan bantuan dana hingga Rp5 juta, KPM yang terpilih tidak perlu keluar dari program PKH atau BPNT untuk memanfaatkannya.
KPM yang mengikuti program pena reguler merupakan mereka yang diusulkan oleh pemangku kepentingan di daerah sebagai penerima modal usaha PENA.
Persyaratan Program PENA
Untuk bisa bergabung dengan Program PENA, KPM harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Usia antara 25-45 tahun.
- Memiliki rintisan usaha di berbagai bidang.
- Usaha yang dijalankan sudah berjalan minimal satu tahun.
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pendampingan yang disediakan.
- Bagi yang mengikuti PENA Reguler, tidak perlu keluar dari program PKH atau BPNT.
Cara Mendapatkan Bantuan Program PENA
Proses untuk mendapatkan bantuan PENA Reguler tidak memiliki prosedur pendaftaran khusus.