POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih berhak terima saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 cair via PT Pos Indonesia hingga 31 Desember mendatang.
Pemerintah saat ini telah memilih NIK yang tertera di e-KTP atas nama Anda melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH 2024.
Dana senilai Rp1.500.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita sebanyak dua tahapan via PT Pos Indonesia.
Dilansir dari Youtube Ariawanagus beberapa waktu lalu, penyaluran bansos PKH via Pos Indonesia terhenti sejak tahap tiga 2024 terlihat dari SIKS-NG yang menunjukkan status Burekol.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran dana PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.
Dengan adanya bantuan PKH membuat KPM bisa meningkatkan kualitas hidup seperti kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Proses penyaluran bantuan PKH 2024 via PT Pos Indonesia dilakukan terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Artinya dana senilai Rp1.500.000 yang disalurkan kepada KPM kategori ibu hamil dan balita yaitu bansos PKH tahap tiga dan empat 2024 yang cairnya double pada akhir bulan Desember ini.
Dilansir dari Youtube Lisvika Channel, penyaluran bansos PKH dimulai tanggal 26 hingga 31 Desember 2024 via PT Pos Indonesia.