POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu program yang masih akan disalurkan pemerintah di tahun 2025 nanti.
Jika NIK KTP Anda nanti tercatat sebagai penerima bansos PKH di 2025, cukup gampang cara mengeceknya.
Namun pastikan juga, bahwa Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial tunai, yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.
Tujuan dari program PKH ini, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Setiap penerima PKH, akan mendapatkan bantuan dengan besaran saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategoti yang didapatkannya.
Karena Bansos PKH ini merupakan salah satu bantuan bersyarat, berikut ini kriteria dan syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Dengan memenuhi syarat dan kriterianya, Anda berkesempatan menerima manfaat dari Bansos PKH ini.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan NIK e-KTP.
- Masuk data sebagai masyarakat yang membutuhkan, seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
- Tidak masuk bagian dari ASN, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/BUMD, ataupun pekerja yang memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Pastikan juga tidak sedang menerima bantuan yang sejenis yang dikeluarkan pemerintah.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeola oleh Kemensos RI.
Sementara itu, berikut ini cara melakukan pengecekannya, jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos PKH
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Sedangkan besaran saldo dana yang akan diteriap oleh keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bansos PKH, adalah sebagai berikut.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.