POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 yang tinggal menghitung hari, pemerintah berencana menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi kriteria tertentu.
Untuk itu, bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pastikan kembali apakah Anda tetap sesuai dan memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos atau tidak.
Apalagi pada tahun mendatang, pemerintah akan tetap menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial, mulai dari bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia dan telah dilaksanakan sejak tahun 2007.
Pada tahun 2024, penerima bansos masih berdasarkan DTKS. Namun, Menteri Sosial menyatakan bahwa di tahun 2025, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai acuan utama.
DTSE akan diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi pedoman bagi Kementerian Sosial (Kemensos) serta pemerintah daerah (Pemda).
Kriteria Keluarga yang Tidak Layak Menerima Bansos di 2025
Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, meskipun pada 2024 ini masih banyak penerima dana bansos, penting untuk dicatat bahwa tidak semua KPM akan otomatis mendapatkannya lagi di tahun 2025.
Pemerintah berencana untuk memperbaiki efektivitas penyaluran bansos dan memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang akan menerima bantuan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024, berikut adalah beberapa kriteria keluarga yang tidak layak menerima bansos:
1. Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota (UMK).
2. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
3. Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan.
4. Pemilik atau pengurus perusahaan.
5. Perangkat desa aktif.
6. Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN atau APBD.
7. Sudah menerima bantuan dari instansi lain.
8. Menolak menerima bantuan.
9. Alamat penerima tidak ditemukan saat bansos disalurkan, misalnya pindah alamat.
10. Penerima meninggal dunia, kecuali ada penggantian penerima dalam satu KK.
11. ASN, TNI, Polri, atau keluarga inti mereka.
Selain itu, bagi KPM yang telah hidup sejahtera atau perekonomiannya telah stabil dipastikan tidak akan lagi mendapatkan bantuan sosial.
Pemberdayaan Masyarakat di Tahun 2025
Selain mengurangi jumlah penerima bansos, pemerintah juga berencana untuk lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat miskin.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Soedjatmiko, mengatakan bahwa di tahun 2025, bansos akan dikurangi dan dialihkan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah akan mengarahkan lebih banyak bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti fakir miskin, orang dengan disabilitas, dan lansia.
Budiman juga menegaskan bahwa bantuan sosial akan tetap ada, namun lebih terfokus pada mereka yang tidak mampu dan tidak memiliki kapasitas produktif.
Sementara itu, masyarakat yang mampu secara ekonomi akan lebih diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui program pemberdayaan.
Peran Masyarakat dalam Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran
Penting bagi masyarakat untuk bijak dalam menggunakan dana bantuan sosial.
Di mana bansos seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, atau usaha produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
Penggunaan bansos untuk kegiatan yang merugikan, seperti judi online, harus dihindari.
Jika masyarakat menemukan penerima bansos yang dianggap tidak layak, mereka dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, kita dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jadi, meskipun Anda memiliki KTP dan KK yang valid, pastikan Anda memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah agar tetap berhak menerima bansos.
Mulai tahun 2025, pemerintah akan lebih selektif dalam memberikan bansos dan berfokus pada pemberdayaan masyarakat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda memahami perubahan penting dalam penyaluran bansos di masa mendatang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.