POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial dari Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT menyalurkan dana kepada KPM yang data dirinya telah terverifikasi sebagai penerima.
Untuk ketahui apakah masyarakat berhak menerima penyaluran bantuan, hal tersebut harus diperiksa melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika keluarga penerima manfaat telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT maka akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 dalam satu bulan.
Pencairan untuk tahun 2024 alokasi dua bulan dicairkan dalam setiap tahap sebesar Rp400.000.
Dilansir dari laman Kemensos, untuk ketahui cara memeriksa daftar penerima bantuan sosial dapat dilakukan melalui dua cara.
Cara yang pertama yaitu melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan cara yang kedua yaitu melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Tutorial Cek Daftar Penerima Bansos
Kemudian, untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Buka situs: pertama, Anda harus mengakses situs cekbansos.kemensso.go.id untuk membuka laman DTKS.
2. Isi wilayah penerima: pada bagian wilayah penerima, isilah dengan wilayah domisili yang sesuai.
3. Lengkapi data: isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Provinsi yang sesuai dengan data kependudukan.
4. Isi nama lengkap: Kemudian isi nama lengkap yang telah sesuai dengan data kependudukan.
5. Masukkan kode captcha: isi kolom yang tersedia dengan kode captcha yang telah tertera pada layar.
6. Klik 'CARI DATA': selanjutnya klik cari data untuk mengetahui hasil pemeriksaan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.