Data Diri Milik KPM Teverifikasi Jadi Penerima Bansos BPNT, Berhak Terima Pencairan Dana Rp400.000

Sabtu 28 Des 2024, 19:10 WIB
Bantuan sosial BPNT cairkan ke KPM. (Pexels/Ahsanjaya)

Bantuan sosial BPNT cairkan ke KPM. (Pexels/Ahsanjaya)

5. Masukkan kode captcha: isi kolom yang tersedia dengan kode captcha yang telah tertera pada layar.

6. Klik 'CARI DATA': selanjutnya klik cari data untuk mengetahui hasil pemeriksaan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update