Dana Rp1.200.000 dari Pemerintah Melalui Bansos PKH Tahap 4 Cair via PT Pos Indonesia, Simak Info Lengkapnya

Sabtu 28 Des 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi. Dana Rp1.200.000 dari pemerintah melalui PKH telah cair di PT Pos Indonesia. (X/@kemensosri)

Ilustrasi. Dana Rp1.200.000 dari pemerintah melalui PKH telah cair di PT Pos Indonesia. (X/@kemensosri)

Setelah menerima informasi tentang jadwal dan lokasi pencairan, anda perlu pergi ke kantor pos terdekat atau agen pos yang ditunjuk. Jangan lupa untuk membawa KKS, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.

3. Verifikasi Data

Sesampainya di kantor pos, petugas akan meminta anda untuk melakukan verifikasi data. Petugas akan memeriksa KKS dan KTP untuk memastikan bahwa anda adalah penerima yang sah. Pastikan data anda sesuai dengan yang terdaftar di sistem.

4. Proses Pencairan

Setelah verifikasi selesai, petugas akan segera mencairkan dana PKH anda. Dana akan diberikan dalam bentuk tunai yang bisa langsunganda terima. Pastikan untuk memeriksa jumlah dana yang diterima agar sesuai dengan yang dijanjikan.

5. Tanda Terima Pencairan

Setelah pencairan berhasil, anda akan diberikan tanda terima yang mengonfirmasi bahwa anda telah menerima bantuan sosial tersebut. Simpan tanda terima ini sebagai bukti transaksi.

Dana sebesar Rp1.200.000 tersebut merupakan dana yang dibagi perbulannya senilai Rp200.000. Anda bisa cairkan karena pastinya telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, untuk persyaratan di tahun 2025 mendatang, para KPM harus tertulis dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) atau gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE dan berbagai data calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Bagi anda yang terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk mengecek status pencairan bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id dan datang ke kantor pos terdekat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Berita Terkait

News Update