POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK milik Anda berhasil tertera di SIKS-NG sebagai penerima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 bisa dicairkan melalui Pos Indonesia.
Penyaluran bansos PKH terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Pos Indonesia hingga 31 Desember 2024.
Dilansir dari akun Youtube Lisvika Channel, penyaluran bantuan PKH dimulai Kamis 26 hingga Selasa 31 Desember 2024 melalui Pos Indonesia.
Tentunya hanya NIK KTP dan KK milik Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan PKH 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bantuan PKH dilakukan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Adanya bantuan ini, membuat penerima bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Proses penyaluran bantuan PKH diberikan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pada tahun 2024 kepada KPM Pos Indonesia.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran bantuan PKH sudah memasuki tahap empat yang dicairkan pemerintah kepada KPM melalui Pos Indonesia.
Dana senilai Rp1.200.000 diberikan oleh pemerintah secara double kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Pasalnya, bantuan PKH cair via Pos Indonesia sejak tahap ketiga belum disalurkan terlihat dari SIKS-NG. Dikutip dari akun Youtube Ariawanagus.