POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Rp800.000 masih terus dilakukan oleh bank penyalur kepada Keluaga Penerima Manfaat (KPM) hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Keluarga Anda dapat menerima bantuan tersebut apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) milik Anda masuk daftar penerima bansos dan dinyatakan layak di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Jadi suatu keluarga tidak bisa dipastikan dapat menerima bansos hanya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan lewat SIKS-NG.
Akun SIKS-NG sendiri hanya bisa diakses oleh supervisor kanupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. Jadi apabila ingin bertanya status penerima bansos, bisa langsung tanyakam ke pihak bersangkutan.
Cairkan Saldo Dana PKH Sekarang Juga
Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, masih ada beberapa KPM yang belum mencairkan saldo dana bansos PKH dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya padahal bantuan sudah masuk.
“Yang belum melakukan transaksi ini diimbau kepada semuanya agar segera melakukan transaksi penarikan bantuan sosial khususnya yang melalui bank himbara atau kartu KKS,” kata Pendamping Sosial, dikutip pada Jumat, 27 Desember 2024.
Hal tersebut diimbau karena khawatir bansos yang sudah masuk KKS namun belum ditarik hingga akhir tahun akan ditarik kembali ke kas negara.
“Seharusnya KPM ini setelah bansosnya ditarik langsung ditransaksikan apalagi akhir tahun,” lanjut dia.
Saldo dana yang harus segera ditarik itu untuk KPM periode November-Desember 2024 lewat KKS lama maupun KKS baru milik KPM peralihan dari kantor Pos Indonesia dengan periode salur Juli-Desember 2024.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Nominal bantuan yang dapat ditarik oleh suatu KP! bervariasi, tergantung jenis dan jumlah komponen yang dinyatakan layak di dalamnya.
Bahkan KPM dapat menerima bantuan mencapai Rp800.000 yang tersedia untuk pencairan alokasi dua bulan November-Desember dengan komponen satu lansia dan satu penyandang disabilitas.