Ada WNI Mengaku Disekap di Kamboja, Kemlu Langsung Dalami 

Sabtu 28 Des 2024, 19:23 WIB
Ilustrasi perdagangan manusia di Kamboja. (ist)

Ilustrasi perdagangan manusia di Kamboja. (ist)

POSKOTA.CO.ID - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Agung Hariadi berusia 25 tahun mengaku disekap dan dijual ke Kamboja. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun langsung menindaklanjutinya. 

Melalui KBRI Phnom Penh mereka memastikan sekaligus mendalami informasi terkait kabar seorang WNI asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang mengaku disekap dan dijual di Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan KBRI Phnom Penh berhasil menjalin komunikasi dengan  Agung dan saat ini masih melakukan pendalaman lanjutan.

“Apabila telah didapat informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut,” ucap Judha dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Poskota, Sabtu 28 Desember 2024.

Awalnya terungkapnya kasus ini ketika beredar rekaman di media sosial yang memperlihatkan Agung meminta pertolongan supaya bisa pulang ke RI. Dirinya mengaku dijual, disekap, dan dipaksa bekerja di Poipet, Kamboja. Setelah sebelumnya dijanjikan bekerja di Malaysia.

Judha mengakui bahwa kasus WNI yang menjadi korban penipuan daring di sejumlah tempat di penjuru dunia, termasuk di Kamboja, mengalami peningkatan.

Bahkan Kemlu mencatat hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI, di mana 2.259 kasus di antaranya terkait dengan penipuan daring.

“Jumlah WNI di Kamboja diprediksi telah menembus 100 ribu orang per November 2024,” jelas Judha. 

Bahkan KBRI Phnom Penh pun setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus perlindungan WNI yang menyerupai kasus Agung Hariadi.

Untuk itu, Kemlu RI mengimbau supaya masyarakat senantiasa waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang menawarkan keuntungan yang menggiurkan, seperti gaji tinggi dan tidak wajibnya pengalaman kerja, yang biasa beredar di media sosial dan internet.

Kemlu RI juga mengimbau WNI yang menghadapi masalah serupa di Kamboja mengadukan permasalahannya melalui saluran telepon KBRI Phnom Penh di nomor +855-12-813-282. "Atau bisa melalu portal Peduli WNI melalui situs peduliwni.kemlu.go.id," ucap Judha.

News Update