Ilustrasi - Empat dari lima pelaku rudapaksa remaja gadis berusia 16 tahun di Cikupa, Tangerang, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. (Pinterest)

Kriminal

4 Pelaku Rudapaksa 2 Remaja di Cikupa Tangerang Ditangkap, 1 DPO

Sabtu 28 Des 2024, 18:39 WIB

POSKOTA.CO.ID – Empat dari lima pria pelaku rudapaksa terhadap dua remaja di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 7 Desember 2024 lalu berhasil diringkus polisi.

Satreskrim Polresta Tangerang telah menetapkan keempat orang pelaku tersebut sebagai tersangka. 

Para pria yang masih berusia muda ini adalah EM (22), ME (17), TS (16) dan DA (18). Sementara seorang pelaku lainnya, yaitu P, masih dalam pengejaran petugas. 

Diketahui, para tersangka ini merupakan pengamen di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Mereka mengajak kedua korban untuk ikut nongkrong ke basecamp para tersangka kerap berkumpul.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, dua korban dan para pelaku tidak memiliki hubungan khusus.

"Mereka (korban dan pelaku) hanya kenal-kenal saja. Tidak ada hubungan khusus," kata Kompol Arief, Sabtu 28 Desember 2024.

Arief menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat kedua korban diajak oleh salah satu pelaku ke basecamp untuk nongkrong.

Sesampainya disana, kedua korban dibujuk untuk minum minuman keras atau miras hingga tak sadarkan diri.

"Korban merasa pusing dah akhirnya tidak sadarkan diri. Kemudian para pelaku ini memancarkan aksinya," ungkapnya. 

Korban pertama disetubuhi secara bergantian oleh empat tersangka. Sementara satu korban disetubuhi oleh satu tersangka.

"Korban pertama disetubuhi oleh EM, ME, TS dan P. Sementara korban kedua disetubuhi oleh DA," ucapnya.

Setelah peristiwa tersebut terjadi, korban yang mulai sadarkan diri merasakan sakit dibagian vitalnya, kemudian melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.

"Saat kejadian, salah satu korban dalam keadaan setengah sadar dan mengetahui aksi persetubuhan tersebut. Kemudian melaporkannya," imbuhnya. 

Saat ini, Satreskrim Polresta Tangerang masih memburu satu tersangka berinisial P yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
rudapaksapemerkosaanpolresta tangerangcikupa TangerangDPOpencabulan

Veronica Prasetio

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor