Ilustrasi garis polisi.(Pixabay.com)

Kriminal

Polisi Gerebek Indekos Diduga Sarang Prostitusi di Pesanggrahan, 9 Orang Diamankan

Jumat 27 Des 2024, 10:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polsek Pesanggrahan bersama dengan Satpol PP Jakarta Selatan menggerebek sebuah indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi terselubung di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari penggerebekan itu sebanyak sembilan orang diamankan untuk dimintai keterangan.

"Sudah diamankan delapan orang perempuan, satu laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (prostitusi)," ujar Kanitreskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Desember 2024.

Menurut Purwaditya penggerebekan indekos itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai praktik prostitusi online di tempat tersebut. 

Terbukti pada saat penggerebekan, selain ada pasangan bukan suami istri dalam satu kamar, juga ditemukan beberapa alat kontrasepsi bekas dari dalam kamar.

"Bekas-bekas kondom ada, maksudnya bungkus-bungkus," kata  dia.

Namun demikian, Purwaditya menegaskan, kegiatan jasa prostitusi tersebut tidak ada unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Artinya penghuni indekos tersebut melakukan praktik prostitusi secara mandiri, tidak ada keterlibatan dengan pemilik hunian. Tempat indekos itu tidak menyediakan jasa prostitusi.

"Memang mandiri gitu, tidak ada kaitannya dengan perdagangan orang. Enggak ada (anak di bawah umur)," ucapnya.

Purwaditya mengatakan, penggerebekan terhadap indekos tersebut sudah pernah dilakukan sebelumnya. Bahkan di sekitar indekos tersebut pernah dipasang spanduk larangan untuk tidak melakukan prostitusi. 

Namun sampai dengan saat ini pemilik indekos belum diperiksa terkait praktik prostitusi yang dilakukan penghuninya.

"Pemilik kos untuk sementara belum, karena memang dari pengakuan orang-orang itu memang pemilik kosnya tidak mengerti apa-apa," katanya.

Saat ini kesembilan orang yang diamankan dari indekos tersebut dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kemudian, kata Purwaditya, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP.

Para penghuni kos yang melakukan praktik prostitusi diserahkan Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga telah dilakukan tes urine dan hasil negatif narkoba.

"Karena memang unsurnya ini hanya penyakit masyarakat kita koordinasi ke Pol PP, Pol PP diserahkan ke Dinsos mungkin. Sudah dijemput Pol PP dari Kecamatan Pesanggrahan yang dijemput di kantor ini," ucap Purwaditya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
ulujamiPesanggarahanjakarta-selatanindekosProstitusi online

Ali Mansur

Reporter

Firman Wijaksana

Editor