Pemerintah Siap Cairkan Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BLT Tahun 2025 Mendatang, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini!

Jumat 27 Des 2024, 13:09 WIB
Daftar dan Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BLT untuk Keluarga Miskin. (Poskota/Della Amelia)

Daftar dan Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BLT untuk Keluarga Miskin. (Poskota/Della Amelia)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) umumnya disalurkan setiap bulan.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Pencairan dana ini dilakukan melalui dua cara mekanisme, diantaranya:

1. Melalui Himpunan Bank Negara (Himbara)

Bantuan sosial disalurkan langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) melalui jaringan bank yang tergabung dalam Himbara.

Dana yang diterima dapat dengan mudah diakses oleh KPM menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang menjadi sarana utama dalam pencairan dana secara langsung dan aman.

2. Melalui PT Pos Indonesia:

Untuk KPM yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan, penyaluran dana dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Metode ini mencakup pengambilan dana langsung di kantor pos, distribusi melalui komunitas lokal, atau bahkan pengantaran langsung ke rumah KPM, memastikan bahwa bantuan tetap sampai kepada yang membutuhkan meski tanpa akses perbankan.

Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Sebelum melakukan pendaftaran untuk bantuan sosial, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Pendaftar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah sebagai bukti kewarganegaraan.
  • Bukan ASN, Polri, atau TNI: Bantuan sosial ini tidak diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  • Tidak Menerima Bantuan Lain: Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT Subsidi Gaji, UMKM, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar sebagai Keluarga Prasejahtera: Pendaftar harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Cara Daftar Bansos Kemensos

Proses pendaftaran untuk bantuan sosial dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

Cara Daftar Bansos Online

  • Download aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  • Isi informasi pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto Anda sambil memegang KTP.
  • Setelah itu, klik "Buat Akun Baru". Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kementerian Sosial.
  • Setelah berhasil diverifikasi, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data pribadi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Kementerian Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

Cara Daftar Bansos Offline

  • Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
  • Setelah pendaftaran, akan diadakan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  • Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
  • Berita acara ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  • Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
  • Data yang telah masuk ke SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
  • Bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Dengan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan, Anda dapat mendaftar sebagai penerima manfaat program PKH dan BPNT di tahun 2025.

Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dan menyertakan dokumen yang diperlukan agar pendaftaran berjalan lancar.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update