Mahasiswi di Yogyakarta menjadi korban penyiraman air keras mantan pacarnya sendiri.(Poskota/Arif Setiadi)

Kriminal

Kronologi Mahasiswi Yogya Disiram Air Keras oleh Mantan Pacar, Gegara Ditolak Balikan

Jumat 27 Des 2024, 14:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seorang mahasiswi di salah satu Universitas Swasta di Yogyakarta berinisial NH menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan pacarnya.

Mahasiswi asal Kalimantan Barat itu harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit seusai mendapatkan luka di bagian wajah dan tubuh karena siraman air keras itu.

Dua pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras itu B dan S telah diamankan Polres Yogyakarta dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Yogya Kompol Probo Satrio mengatakan bahwa NH dan B sempat menjalin hubungan asmara sejak 2021 dan berakhir pada Agustus 2024.

“Pacaran sejak 2021 terus putus pada Agustus 2024,” kata Kompol Probo yang dikutip Poskota pada Jumat, 27 Desember 2024.

Pelaku selalu mengajak korban untuk menjalin hubungan asmara kembali, tetapi NH selalu menolak untuk diajak balikan.

Kronologi Mahasiswi Yogya Disiram Air Keras

Probo mengatakan bahwa B yang merupakan mahasiswa S2 di perguruan tinggi di Yogya sekaligus otak dari kasus ini mencari seorang eksekutor.

Berawal dari B memasang iklan lowongan pekerjaan di Facebook. Ia membutuhkan seseorang yang ingin bekerja apa saja. Akhirnya, S berkenan dan minat.

“Iklan ini direspons oleh pelaku S, Keduanya saling komunikasi. Pelaku B saat komunikasi dengan S mengaku sebagai seorang wanita bernama Senlung,” katanya.

B akhirnya merekayasa skenario bahwa dirinya sebagai wanita yang telah diselingkuhi sang suami yang direbut oleh wanita lain atau disebut pelakor. 

“Pelaku B membuat natasi jika suaminya berselingkuh dengan perempuan lain yang disebutnya pelakor. Pelakor yang dimaksud adalah korban,” ucapnya.

Kemudian, S akhirnya meminta bayaran sebesar Rp7 juta kepada B. Namun, B meminta untuk bayar awal dahulu dan akan dibayar penuh seusai eksekusi.

Kesepakatan itu pun disetujui dan S meminta uang operasional sebesar Rp1,6 juta. Namun, B tidak mau penyamarannya terbongkar, akhirnya keduanya melakukan COD dengan uang yang di dalam sebuah plastik.

“Jadi si S minta uang operasional dulu dengan COD di suatu tempat. Uangnya dibungkus plastik lalu ditaruh di suatu tempat,” ungkapnya.

Probo mengatakan akhirnya B mengirimkan alamat kos korban kepada S. Sempat S survei ke tempat eksekusi tetapi NH tidak berada di kos.

Akhirnya pada pukul 18.30 WIB saat korban bersiap pergi ke gereja untuk Misa Natal, S diminta B untuk langsung eksekusi saat itu.

Akhirnya, S masuk kedalam kos NH dan langsung menyiramkan air keras kepada korban yang baru selesai mandi.

“S masuk ke kos korban karena kamar kos terbuka, S masuk ke dalam dan menyiramkan air keras ke korban yang baru selesai mandi,” pungkasnya.

Siraman air keras itu mengenai wajah dan tubuh korban yang langsung berteriak membuat warga berdatangan dan langsung membawa korban ke rumah sakit.

Sementara, S langsung melarikan diri. Tak lama di hari yang sama, polisi berhasil menangkap S beberapa jam setelah aksinya itu.

Seusai dilakukan penyelidikan, otak dari aksi itu yakni mantan kekasih korban B akhirnya dapat diamankan seusai melakukan penyelidikan.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
air keraspenyiraman air keraskronologi mahasiswi disiram air kerasmahasiswi disiram air kerasYogyakartapolresta jogja

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor