Pelaku Penyiram Air Keras Wanita Dibekuk Polisi di Kawasan Cibinong

Jumat 13 Des 2024, 14:45 WIB
Ilustrasi seorang pria siram air keras. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi seorang pria siram air keras. (Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap wanita berinisial F, 20 tahun, di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 12 Desember 2024.

"Semalam ditangkapnya, di Cibinong ya," kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 13 Desember 2024.

Penangkapan pelaku dilakukan dengan menerjunkan tim gabungan, antara Polda Metro Jaya dan Polsek Bekasi Utara.

"Ditangkapnya di Cibinong, gabungan sama Polda sama Polsek Bekasi Utara," kata dia.

Yus Jahan belum merinci terkait penangkapan pelaku terhadap korbannya itu.

Terkini, pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang pelaku berada di Polda Metro Jaya, masih didalami keterangannya," ucapnya.

Peristiwa penyirman air keras tersebut terjadi di Jalan Perjuangan, Kota Bekasi, pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Semula, motor yang dikendarai F mengalami mogok. F kemudian menghubungi suaminya untuk memintanya mendorong motornya dengan cara di setut.

Tiba-tiba, datang pelaku berinisial J 25 tahun mengendarai sepeda motor lalu menyiram air keras ke tubun korban.

Seketika, J langsung melarikan diri. Sementara, korban merasakan perih dan melepuh di sekujur tubuhnya.

Berita Terkait
News Update