BPNT Jadi Dana Bansos Tetap yang Dicairkan oleh Pemerintah, Lihat Informasi Selengkapnya di Sini

Jumat 27 Des 2024, 20:41 WIB
Berikut informasi lengkap mengenai bansos BPNT.(Poskota/Insan Sujadi)

Berikut informasi lengkap mengenai bansos BPNT.(Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan menjadi dana bansos yang disalurkan terus oleh pemrintah untuk masyarakat.

Dengan kartu ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per tahap yang langsung ditransfer ke rekening mereka.

Prinsip Utama Program BPNT

Dalam pelaksanaannya, BPNT mengacu pada beberapa prinsip utama:

  1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
  2. Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam membeli bahan pangan.
  3. Mendorong usaha eceran rakyat.
  4. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran dan KPM.
  5. E-warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber
  6. Bank penyalur hanya bertugas menyalurkan dana, bukan menyalurkan bahan pangan

Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT

Penyaluran BPNT melibatkan berbagai pihak dan tahapan, mulai dari penetapan KPM, persiapan infrastruktur, hingga penyaluran dana ke rekening. Berikut adalah mekanisme penyaluran BPNT secara umum:

1. Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

KPM BPNT ditetapkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin. Mereka adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerahnya. Daftar KPM ini kemudian dikirimkan ke Pemerintah Daerah dan Bank Penyalur.

2. Penyiapan Infrastruktur

Pemerintah daerah bersama bank penyalur melakukan persiapan infrastruktur yang diperlukan, seperti e-warong dan perangkat EDC untuk transaksi. E-warong dapat berupa agen bank, toko kelontong, maupun warung yang telah bekerjasama dengan bank. Setiap 250 KPM setidaknya terdapat 1 e-warong.

3. Registrasi dan Pembukaan Rekening

KPM yang telah ditetapkan kemudian diregistrasi dan dibuatkan rekening oleh bank penyalur. Mereka akan menerima Kartu Kombo yang memiliki fungsi sebagai kartu identitas, uang elektronik untuk membeli bahan pangan, serta kartu debit untuk menerima bantuan.

Proses ini melibatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah, Pendamping Sosial, dan Bank Penyalur.

4. Penyaluran Dana ke Rekening KPM

Setelah rekening dibuat, Kementerian Sosial akan mengirimkan dana BPNT ke rekening tersebut melalui bank penyalur. Penyaluran dilakukan setiap bulan dengan jadwal yang telah ditentukan. KPM kemudian dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli bahan pangan di e-warong.

5. Pembelian Bahan Pangan di E-Warong

Dengan menggunakan Kartu Kombo, KPM dapat membeli beras dan telur di e-warong sesuai kebutuhan. Harga bahan pangan mengikuti harga pasar yang berlaku. Jika masih ada sisa saldo, dapat digunakan untuk transaksi berikutnya sebelum periode penyaluran bulan berikutnya.

Itulah informasi mengenai penyaluran dana bansos BPNT yang terus dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update