12 kelompok Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Sosial

Jumat 27 Des 2024, 19:29 WIB
12 kelompok sasaran penerima manfaat bantuan sosial (Poskota/Insan Sujadi)

12 kelompok sasaran penerima manfaat bantuan sosial (Poskota/Insan Sujadi)

Di bawah kepemimpinan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Kemensos menetapkan 12 kelompok sasaran penerima manfaat bantuan sosial, yaitu: 

  1. Anak-anak rentan (anak yatim, terlantar, difabel, korban kekerasan).
  2. Penyandang disabilitas.
  3. Lansia terlantar.
  4. Masyarakat berpenghasilan rendah (gelandangan, pemulung).
  5. Korban bencana alam dan sosial.
  6. Komunitas adat terpencil.
  7. Warga binaan narapidana.
  8. Korban perdagangan orang dan pekerja migran bermasalah.
  9. Korban penyalahgunaan narkotika.
  10. Keluarga minoritas dan bermasalah sosial.
  11. Perempuan rentan secara ekonomi.
  12. Keluarga miskin dan prasejahtera.

Fokus pada Data Terpadu dan Efisiensi

Kemensos menekankan bahwa seluruh program bansos harus berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, menegaskan bahwa validasi dan akurasi data menjadi prioritas untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dengan komitmen ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kemiskinan, mendorong kesejahteraan, dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. 

Program-program ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memperkuat kesetiakawanan sosial dan menjamin perlindungan bagi kelompok rentan di Indonesia.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu para penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan dengan bijak.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update