Tiba-tiba Muncul Dalam Video, Hasto Nyatakan Siap Dipenjara!

Kamis 26 Des 2024, 17:01 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya muncul dalam sebuah pernyataan melalui video dirinya siap menghadapi jeruji penjara. (Capture Video)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya muncul dalam sebuah pernyataan melalui video dirinya siap menghadapi jeruji penjara. (Capture Video)

POSKOTA.CO.ID - Setelah sempat menghilang beberapa waktu pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya muncul.

Dalam peryataannya pada sebuah video yang beredar, dirinya siap menghadapi apapun yang terjadi termasuk jeruji besi sekalipun. "Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat Hukum," tegas Hasto, Kamis 26 Desember 2024.

Menurutnya, partai yang menaunginya adalah sebuah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. "Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan saya sudah memahami berbagai resiko resiko yang akan saya hadapi," beber Hasto.

Dirinya pun siap menghadapi konsekwensi apapun termasuk dinginnya jeruji besi. Seperti halnya yang dialami pendahulu sekaligus gurunya yakni Bung Karno.

"Maka sebagai murid Bung Karno saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adam ini, inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PD perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9," ujarnya.

Hasto mengungkapkan dalam buku tersebut diceritakan Bung Karno ketika mendirikan PNI prinsip yang dipegang adalah non cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapatnya. "Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," tegas Hasto.

Hasto menegaskan, itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan. "Semua harus dihadapi oleh seluruh kader PDI Perjuangan," serunya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya yang juga seorang advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). 

Keduanya ditetapkan KPK pada kasus suap kepada Wahyu Setiawan, Anggota DPR Periode 2017-2022. "Atas perbuatan saudara DTI KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/154/DIK/00 01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 24 Desember 2024.

Dijelaskan Setyo, Donny bersama-sama Hasto serta Harun Masiku diduga melakukan pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, Anggota KPU bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan Anggota DPR terpilih 2019-2024 lalu.

Atas perbuatannya, Donny dimaksud Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. 

Lalu KPK juga menjerat Hasto dengan kasus dugaan perintangan penyidikan. “Dengan sengaja menyegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan tindak pidana korupsi,” tegasnya. 

Dikatakan Setyo, Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. 

Beberapa tindakan yang dilakukan Hasto yakni dengan memerintahkan ponsel sengaja dirusak dan dibuang.

Dalam hal ini, KPK secara resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka.

Setyo menjelaskan bahwa, Hasto merupakan pemberi suap yang disebut bersama-sama melakukan tindak pidana rasuah bersama Harun. Diduga kuat, Hasto juga aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ucap Setyo.
 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update