Selamat! Saldo Dana Rp400.000 dari Bantuan Sosial BPNT Alokasi November-Desember 2024 Cair ke Rekening KKS via Bank Himbara, Cek di Sini

Kamis 26 Des 2024, 13:20 WIB
Pemerintah cairkan saldo dana Rp400.000 lewat bantuan sosial BPNT untuk alokasi November-Desember melalui rekening KKS di Bank Himbara (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Pemerintah cairkan saldo dana Rp400.000 lewat bantuan sosial BPNT untuk alokasi November-Desember melalui rekening KKS di Bank Himbara (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Cair saldo dana Rp400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT tahap 6 alokasi November hingga Desember 2024 untuk nama penerima manfaat pemilik NIK KTP dan KK yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

BPNT kembali dicairkan pemerintah untuk tahap keenam di bulan Desember 2024. KPM yang sudah berhasil mendapatkan status sebagai penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D di SIKS-NG bersiap menerima pencairan sebesar Rp400.000.

Dilansir dari situs resmi Kemensos, BPNT adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Penyaluran BPNT dalam satu tahun terbagi menjadi enam tahap atau setiap dua bulan sekali dengan nominal setiap bulannya sebesar Rp200.000 atau dalam satu kali tahap pencairan sebesar Rp400.000.

Penyaluran saldo dana disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera lewat bank himbara atau PT Pos Indonesia.

Penerima BPNT terdata oleh Kemensos berdasarkan sumber dari data di DTKS yang menjadi tempat penyimpanan data uttam dalam menentukan penerima bantuan sosial.

Untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar penerima BPNT untuk tahap ke-6 atau tidak silahkan langsung cek di laman resmi Kemensos.go.id.

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  1. Pertama, buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Kemudian, masukkan alamat lengkap sesuai KTP
  3. Lalu isi nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Ketik empat ‘Huruf Kode’ yang tersedia
  5. Terakhir, klik tombol ‘Cari Data’

Dilansir langsung dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Pencairan untuk alokasi November-Desember terus dilakukan secara bertahap dan terpantau sudah cair di beberapa daerah.

Untuk mengecek status data Anda, pastikan nama Anda sudah masuk dalam status penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.

Pastikan data Anda valid saat melakukan pengecekan melalui aplikasi atau laman resmi Kemensos.

Tidak semua masyarakat bisa untuk mendapatkan bantuan dari BPNT walaupun sudah masuk dalam daftar di DTKS. Namun ada beberapa persyaratan umum yang harus diketahui sebelum Anda mendaftar sebagai penerima bantuan BPNT

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berasal dari keluarga miskin atau berpenghasilan rendah
  3. Terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Tidak menjadi pendamping sosial di program bantuan apapun
  5. Tidak berstatus sebagai PNS, pensiunan PNS, TNI/Polri atau anggota BUMN/BUMD

Berita Terkait

News Update