Selamat! Pemilik NIK KTP Terdata Pemerintah Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT dengan Nominal Mulai Rp750.000 Hingga Rp1.150.000, Cek Rinciannya!

Kamis 26 Des 2024, 08:48 WIB
Pemilik NIK KTP terdata Pemerintah dapat dana bansos PKH dan BPNT dengan nominal Rp750.000 hingga Rp1.150.000.(Poskota/Shandra)

Pemilik NIK KTP terdata Pemerintah dapat dana bansos PKH dan BPNT dengan nominal Rp750.000 hingga Rp1.150.000.(Poskota/Shandra)

Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat, terutama dalam menghadapi kenaikan pajak PPN sebesar 12% di tahun yang sama.

Namun, perlu diingat, pastikan data penerima harus sudah terintegrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima PKH dan BPNT dengan data tunggal berpotensi mendapatkan seluruh manfaat, termasuk beras 10 kg.

Lalu, apakah data Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah? simak di bawah sini.

Cek Bansos di Aplikasi

Dikutip dari akun Youtube illink dot kom, simak caranya di bawah sini :

1. Unduh dan Pasang Aplikasi

Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda. Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.

2. Registrasi dan Login

Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.

Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.

3. Cek Status Bantuan

Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update