Cara daftar bansos BPNT.(Poskota/Dadan)

EKONOMI

Raih Dana Bansos dari Pemerintah, Cek Cara Daftar Bansos BPNT

Kamis 26 Des 2024, 20:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Belum pernah mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah? Ayo cek cara daftar bansos BPNT seperti yang tertera di bawah ini.

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk aspek kesejahteraan pangan.

KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mendapatkan dana Rp400.000 setiap dua bulan sekali atau dalam satu tahap.

Bansos BPNT ini diberikan melalui enam tahap, yang berarti KPM setiap tahunnya akan mendapatkan dana Rp2.400.000.

Jika Anda mau juga terdaftar sebagai penerima bansos, silahkan cek syarat penerima bansos serta cara daftar bansos BPNT seperti yang tercantum berikut ini.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Dilansir dari kemensos.go.id, inilah syarat penerima bansos BPNT.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.

  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Pastikan Anda sesuai dengan syarat yang tercantum, kalau sesuai bisa cek cara daftar bansos BPNT dengan menggunakan cara yang ada berikut ini.

Cara Mendaftar Bansos

Dilansir dari instagram kemensosri, inilah cara daftar bansos Bantuan Pangan Non Tunai. Silahkan simak cara ya sampai akhir.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Silahkan unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buat Akun Baru

Setelah terunduh, silahkan buat akun baru. Anda bisa mengisi form pendaftaran, kemudian lampirkan Swafoto dengan KTP, dan foto KTP, lalu ketuk buat akun baru.

3. Mengajukan Usul Bantuan Sosial

Ketuk tombol login dan pilih menu "Daftar Usulan".

4. Menu Usulan Mandiri

Silahkan mengisi "Data individu" sesuai dengan KTP, mengisi "Survei Kriteria", dan "Pengusulan Bansos".

Buruan segera daftarkan diri Anda dari sekarang juga, supaya bisa mendapatkan dana bansos dari pemerintah.

Kalau nama Anda sudah terverifikasi sebagai penerima bansos, siap-siap dana bansos Rp400.000 setiap dua bulan sekali akan didapatkan.

Disclaimer: Kalau Anda sudah mendaftar, perlu diketahui bahwa Anda tidak akan langsung mendapatkan dana dari pemerintah. Anda harus menunggu verifikasi dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos BPNTCara Daftar Bansos BPNTBantuan Pangan Non Tunaisyarat penerima bansos BPNT

Santi Santika

Reporter

Santi Santika

Editor