Nama dan KTP Elektronik Anda Valid jadi KPM BPNT Murni, Cek Saldo Rekening Pencairan Bansos Rp800.000 Hari Ini

Jumat 27 Des 2024, 23:19 WIB
saldo bansos BPNT cair hari ini.

saldo bansos BPNT cair hari ini.

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda dengan nama dan KTP elektronik yang valid terverifikasi Kemensos menjadi KPM BPNT murni akan mendapat pencairan di bulan Desember 2024 ini. 

Proses pencairan dana bansos BPNT di akhir tahun 2024 masih terus berlangsung. Hari ini, Jumat 27 Desember 2024 telah ada pencairan dana bansos untuk para KPM BPNT murni. 

Informasi ini dibagikan oleh laman facebook @info Bansos PKH, dimana dana bansos Rp800.000 telah cair masuk ke rekening KKS BNI. 

Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang hingga hari ini menunggu giliran pencairan bansos pemerintah. Apalagi BPNT sebenarnya sudah mulai disalurkan sejak awal Desember. 

"BPNT murni validasi lansia ganda cair Rp 800 ribu, Alhamdulillah," tulis keterangan caption facebook @info Bansos PKH hari ini. 

Silahkan para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) ini bisa cek saldo rekening secara berkala. 

Jika berhasil mendapat pencairan saldo, maka dana bantuan pemerintah tersebut bisa langsung ditarik secara tunai di bank himbara terdaftar, seperti BNI, BSI, BRI, atau Bank Mandiri. 

Dana bansos BPNT ini nantinya diperuntukkan membantu pemenuhan kebutuhan pangan dan sembako masyarakat, jadi harap untuk menggunakannnya secara bijak. 

Nama dan KTP Elektronik Anda Valid jadi KPM BPNT

Jadi bagi masyarakat yang dinyatakan berhak menerima pencairan dana bansos dari pemerintah, maka nama dan KTP elektonik mereka akan terekam valid sebagai KPM melalui DTKS Kemensos. 

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini adalah daftar penerima manfaat bansos Kemensos yang datanya bisa diakses juga oleh masyarakat untuk cek apakah terdaftar sebagai KPM atau tidak. 

Selain itu, dalam mengupayakan kesejahteraan sosial bagi masyarakat maka ada beberapa syarat untuk menjadi penerima bansos, antara lain: 

Berita Terkait
News Update