POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Anda jika memang memenuhi syarat berhak mendapatkan saldo dana Rp450.000 dari bansos Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, ada apa saja kriterianya? baca sampai tuntas artikel berikut.
Simak pemilik NIK KTP ini terdaftar dan siap untuk menerima dana bansos Rp400.000 dari PKH atau BPNT akhir tahun 2024? informasi terbaru dan cara mengeceknya ada di artikel ini baca sampai tuntas.
Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada Kamis, 26 Desember 2024. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ada kabar baik! Bantuan tambahan khusus akan diberikan menjelang akhir tahun 2024.
Bantuan ini direncanakan cair pada akhir Desember 2024, dan hanya diberikan kepada KPM PKH dan BPNT yang memenuhi syarat.
Proses Pencairan Bantuan
Untuk KPM yang belum menerima bantuan PKH dan BPNT alokasi bulan November dan Desember, proses pencairan sedang berjalan secara bertahap melalui bank Himbara.
Bagi yang belum cair, harap bersabar, karena dana akan segera masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) merah putih Anda.
Sebagian daerah dan bank sudah mulai memproses pencairan saldo tambahan bonus akhir tahun ini. KPM dapat mengecek saldo secara berkala.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bantuan rutin, ada tambahan bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini ditujukan bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah. Anak-anak yang telah masuk dalam SK nominasi PIP dan melakukan aktivasi rekening berhak menerima dana bantuan antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000.
Penyaluran bantuan PIP sedang berlangsung dan diperkirakan selesai pada akhir Desember 2024. Bagi KPM yang memenuhi kriteria, bantuan ini akan sangat bermanfaat untuk menunjang pendidikan anak.
Kriteria Penerima
Kriteria penerima bonus tambahan ini adalah KPM PKH dan BPNT yang:
- Bantuan regulernya cair dengan lancar sepanjang tahun 2024.
- Memiliki anak sekolah yang masuk SK nominasi PIP dan telah mengaktifkan rekening.
- Untuk mengetahui status bantuan tambahan, pantau terus informasi resmi dari pemerintah dan perbankan.
Kami ucapkan selamat kepada KPM yang sudah menerima bantuan dengan lancar tahun ini. Semoga di tahun 2025, pencairan bantuan sosial tetap berjalan tanpa kendala.
Tetaplah mengikuti informasi terbaru terkait bantuan sosial agar tidak ketinggalan kesempatan untuk menerima manfaat yang tersedia. Semoga bantuan ini bermanfaat dan membantu meringankan kebutuhan Anda dan keluarga.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2024
Adapun jadwal pencairan PKH adalah sebagai berikut:
- Tahap pertama: Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Juli-September 2024
- Tahap keempat: November-Desember 2024
Berikut cara mengecek penerima manfaat PKH:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos, masukkan informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa) secara lengkap.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik 'Cari Data', kemudian sistem akan menampilkan data apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.
DISCLAIMER: NIK KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, harus diperhatikan dana disini bukan mengacu pada aplikasi melainkan uang rupiah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Semoga bantuan tambahan ini bermanfaat dan dapat diterima dengan lancar. Untuk informasi lebih lanjut, selalu ikuti pengumuman resmi dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.