NIK KTP dengan Nama Anda Jika Memenuhi Syarat Bisa Mendapatkan Saldo Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2024, Cek Kriterianya di Sini!

Kamis 26 Des 2024, 16:21 WIB
Jika Anda memenuhi syarat bisa mendapatkan saldo dana Rp450.000 dari bansos PIP 2024 (Poskota/Insan Sujadi)

Jika Anda memenuhi syarat bisa mendapatkan saldo dana Rp450.000 dari bansos PIP 2024 (Poskota/Insan Sujadi)

Tetaplah mengikuti informasi terbaru terkait bantuan sosial agar tidak ketinggalan kesempatan untuk menerima manfaat yang tersedia. Semoga bantuan ini bermanfaat dan membantu meringankan kebutuhan Anda dan keluarga.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2024

Adapun jadwal pencairan PKH adalah sebagai berikut:

  • Tahap pertama: Januari-Maret 2024
  • Tahap kedua: April-Juni 2024
  • Tahap ketiga: Juli-September 2024
  • Tahap keempat: November-Desember 2024

Berikut cara mengecek penerima manfaat PKH:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  2. Pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos, masukkan informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa) secara lengkap.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  5. Klik 'Cari Data', kemudian sistem akan menampilkan data apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.

DISCLAIMER: NIK KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, harus diperhatikan dana disini bukan mengacu pada aplikasi melainkan uang rupiah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Semoga bantuan tambahan ini bermanfaat dan dapat diterima dengan lancar. Untuk informasi lebih lanjut, selalu ikuti pengumuman resmi dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update