NIK KTP Atas Nama Anda sebagai KPM Tercatat Menerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Program Bantuan Sosial PKH 2024, Cek Selengkapnya!

Kamis 26 Des 2024, 20:00 WIB
Nama Anda sebagai KPM pemilik NIK KTP ini tercatat untuk menerima saldo dana gratis Rp600.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial PKH tahap 4 2024. (Pinterest)

Nama Anda sebagai KPM pemilik NIK KTP ini tercatat untuk menerima saldo dana gratis Rp600.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial PKH tahap 4 2024. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP berdasarkan nama Anda yang tercatat sebagai penerima manfaat terpilih untuk menerima saldo dana gratis Rp600.000 sebagai penyaluran dari pemerintah melalui bantuan sosial PKH tahap 4 2024 untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Cek informasi selengkapnya di sini!

Pemerintah memulai kembali untuk melanjutkan proses pencairan melalui Program Keluarga Harapan tahap keempat untuk alokasi Oktober-Desember 2024.

KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan untuk menerima pencairan saldo dana dari pemerintah apabila datanya berhasil terverifikasi.

Untuk Anda yang masuk dalam kategori sebagai KPM lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 untuk satu kali tahap pencairan.

Saat ini pencairan sudah memasuki tahap keempat alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2024.

Total ada empat kali penyaluran selama satu tahun untuk penerima PKH 2024 atau setiap tiga bulan sekali dengan nominal dan total jumlah yang berbeda untuk tiap kategorinya. Cek jadwal pencairan PKH 2024 di sini!

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH 2024

  1. Tahap I Mulai dari Januari hingga Maret
  2. Tahap II Mulai dari April hingga Juni
  3. Tahap III Mulai dari Juli hingga September
  4. Tahap IV Mulai dari Oktober hingga Desember

Untuk KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas akan menerima saldo dana sebesar Rp200.000 setiap bulannya yang diakumulasi menjadi tiga bulan sekali dengan totalnya sebesar Rp600.000.

Pencairan bantuan dikirim ke rekening KKS milik KPM melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri atau melalui PT Pos Indonesia.

Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Kini proses pencairan PKH sudah dimulai secara bertahap di berbagai daerah, untuk KPM yang sudah mendapatkan informasi dari pendamping sosial atau telah melihat data secara online sudah berhasil terverifikasi, silahkan cek saldo di rekening KKS.

Pastikan nama Anda sudah masuk dalam data bayar yang menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D di SIKS-NG.

Terdapat tiga komponen yang terbagi menjadi tujuh kategori untuk menerima bantuan dari PKH 2024.

Berita Terkait

News Update