Hasto Menuding Penetapan Tersangka Dirinya, Imbas Jokowi Sekeluarga Dipecat PDI Perjuangan

Kamis 26 Des 2024, 17:15 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya muncul dalam sebuah pernyataan melalui video dirinya siap menghadapi jeruji penjara. (Capture Video)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya muncul dalam sebuah pernyataan melalui video dirinya siap menghadapi jeruji penjara. (Capture Video)

POSKOTA.CO.ID - Penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menilai penetapan dirinya itu imbas dari pemecatan Jokowi sekeluarga oleh PDI Perjuangan.

Dalam hal ini, Hasto dijerat sebagai tersangka suap kepada komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku.

"Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode ataupun perpanjangan masa jabatan itu maka demi konstitusi hukum berdiri menjaga demokrasi," beber Hasto dalam sebuah video yang diterima Poskota, Kamis 26 Desember 2024.

Berbagai upaya dikatakan Hasto dikerahkan termasuk menggunakan aparat penegak hukum. "Ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi," terangnya.

Selain itu diungkapkannya sumber-sumber daya negara pun digunakan untuk kepentingan politik. "Sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan," tegas Hasto. 

Dirinya beserta para kader PDI Perjuangan kini siap menghadapi risiko terburuk sekalipun. "Kami tidak akan pernah menyerah baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," bebernya.

Bahkan jeruji besi sekali pun ditegaskan Hasto akan dihadapinya sepertihalnya pendahulunya lakukan yakni Bung Karno. "Karena bagaimana dilakukan oleh Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," seru Hasto.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya yang juga seorang advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). 

Keduanya ditetapkan KPK pada kasus suap kepada Wahyu Setiawan, Anggota DPR Periode 2017-2022. "Atas perbuatan saudara DTI KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/154/DIK/00 01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 24 Desember 2024.

Dijelaskan Setyo, Donny bersama-sama Hasto serta Harun Masiku diduga melakukan pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, Anggota KPU bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan Anggota DPR terpilih 2019-2024 lalu.

Atas perbuatannya, Donny dimaksud Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. 

Lalu KPK juga menjerat Hasto dengan kasus dugaan perintangan penyidikan. “Dengan sengaja menyegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan tindak pidana korupsi,” tegasnya. 

Dikatakan Setyo, Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. 

Beberapa tindakan yang dilakukan Hasto yakni dengan memerintahkan ponsel sengaja dirusak dan dibuang.

Dalam hal ini, KPK secara resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka.

Setyo menjelaskan bahwa, Hasto merupakan pemberi suap yang disebut bersama-sama melakukan tindak pidana rasuah bersama Harun. Diduga kuat, Hasto juga aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ucap Setyo.
 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update