Cara Daftar NIK KTP untuk Terima Saldo Dana Bansos 2025 dari Pemerintah, Langsung Lewat HP!

Kamis 26 Des 2024, 17:49 WIB
Simak cara daftar NIK KTP untuk terima saldo dana bansos 2025 dari Pemerintah hanya lewat Hp. (Pixabay/EmAji)

Simak cara daftar NIK KTP untuk terima saldo dana bansos 2025 dari Pemerintah hanya lewat Hp. (Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Jika tahun kemarin Anda absen mendapatkan bantuan, kali ini Anda bisa langsung mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk terima dana bantuan sosial (bansos) 2025 Pemerintah langsung lewat Hp.

Penyaluran dana bansos di tahun 2024 hampir rampung, kini Pemerintah akan mulai menyalurkan kembali beberapa bantuan kepada pemilik NIK KTP terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

Ada berbagai dana bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga subsidi lainnya yang bisa diterima KPM di tahun 2025.

Syarat Jadi Penerima Bansos 2025

Agar dapat menerima bansos dari pemerintah, Anda perlu memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan. Berikut penjelasan lengkapnya:

Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Calon penerima bansos harus tercatat dalam sistem DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Memiliki Identitas yang Sah

Pastikan Anda memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid. Dokumen ini akan digunakan untuk proses pendaftaran dan verifikasi data.

Masuk Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Pemerintah memprioritaskan keluarga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.  Penilaian ini dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi yang tercatat dalam data pemerintah.

Tidak Menerima Bantuan Serupa dari Program Lain

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari program lain dengan tujuan serupa, maka Anda tidak dapat menerima bansos ini untuk menghindari duplikasi bantuan.

Cara Daftar Bantuan Sosial 2025

Untuk memastikan Anda dapat menjadi penerima bansos pada tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Cek Data Anda di DTKS

Pastikan Anda terdaftar di DTKS. Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengecek status Anda. 

Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK.

2. Proses Verifikasi dan Validasi Data

Setelah pendaftaran, petugas akan memverifikasi dan memvalidasi data Anda. Proses ini dilakukan untuk memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bansos.

3. Pilih Program Bantuan yang Tepat

Pemerintah menawarkan beberapa jenis program bansos, seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan berupa uang tunai untuk keluarga miskin yang memiliki tanggungan anak sekolah, ibu hamil, atau lansia.

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan berupa sembako yang disalurkan melalui kartu khusus.
Pilih program yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

4. Pantau Pengumuman Penerima

Setelah proses seleksi selesai, pemerintah akan mengumumkan daftar penerima bansos melalui laman resmi Kementerian Sosial atau perangkat desa setempat. Pastikan Anda selalu memantau informasi terkini agar tidak ketinggalan.

5. Gunakan Bantuan dengan Bijak

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, gunakan bantuan tersebut sesuai kebutuhan. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan.

Manfaat Program Bantuan Sosial

Program bansos bukan sekadar memberikan bantuan materi, tetapi juga berperan dalam:

  • Mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
  • Meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
  • Memberikan akses yang lebih baik ke pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Bansos 2025 menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update