Belum terdaftar di DTKS? (Kemensos/edited Dadan)

EKONOMI

Begini Cara Daftar DTKS Secara Offline dan Online, Simak

Kamis 26 Des 2024, 17:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan, pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial di Indonesia.

Dilansir dari dinsos.lampungtengahkab. Selain bansos, DTKS juga menjadi dasar untuk pendaftaran program bantuan lainnya.

Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta Kartu Prakerja.

Bagi yang ingin mengecek status DTKS atau mendaftar cukup mudah dilakukan, simak panduan berikut ini.

Apa Itu DTKS?

DTKS merupakan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS diperuntukkan khusus bagi keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

Data ini digunakan untuk menentukan penerima berbagai program bansos seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk melakukan pengecekan, apakah Anda sudah terdaftar di DTKS, cukup mudah caranya, simak berikut ini.

Cara Mengecek Status DTKS

Untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial, berikut ini langkah-langkahnya.

Namun jika Anda belum terdaftar di DTKS, cukup udah untuk melakukannya, bisa secara Online maupun Offline.

Proses Pendaftaran DTKS Secara Offline

Namun jika Anda tidak mau ribet, dan ingin melakukan pendaftarannya di rumah, Anda bisa melakukan secara online.

Pendaftaran DTKS Secara Online

Itulah infromasi terkait cara mendaftar di DTKS, baik secara online mapun offline. Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
dtksCara daftar DTKS Offline dan OnlineCara cek status di DTKS

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor