Keenam pelaku dijerat dengan pasal 53 Jo 170 KUHP dan Nomor 12 Tahun 1951 tentang melakukan aksi tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.