6 Remaja Ditangkap Polsek Koja, Terlibat Tawuran Pakai Senjata Tajam

Kamis 26 Des 2024, 11:25 WIB
Ilustrasi tawuran. (Poskota/Yudhi Himawan)

Ilustrasi tawuran. (Poskota/Yudhi Himawan)

Keenam pelaku dijerat dengan pasal 53 Jo 170 KUHP dan Nomor 12 Tahun 1951 tentang melakukan aksi tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update