POSKOTA.CO.ID - Pemerintah sampai saat ini masih menyalurkan saldo dana Rp400.000 dari bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap akhir tahun 2024 kepada penerima bantuan.
Saldo dana bansos tersebut akan masuk ke rekening KKS para penerima yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.
Selain itu, selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Saat ini pencairan bansos BPNT 2024 telah memasuki tahap keenam untuk periode November dan Desember 2024 atau tahap terakhir.
Proses pencairan saldo dana bansos BPNT diperkirakan akan segera selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Penyaluran dana bansos BPNT dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 pada setiap tahap atau dua bulan sekali. Berikut jadwal lengkapnya!
Jadwal Penyaluran Dana Bansos BPNT 2024
- Tahap 1 Januari-Februari
- Tahap 2 Maret-April
- Tahap 3 Mei-Juni
- Tahap 4 Juli-Agustus
- Tahap 5 September-Oktober
- Tahap 6 November-Desember
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Ariawan Agus, beberapa penerima BPNT untuk periode November-Desember sudah mulai menerima dana bantuan.
Di wilayah Desa Bukit Tinggi, misalnya, sejumlah KPM telah menerima transfer sebesar Rp400.000 melalui rekening KKS BRI.
BPNT adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Saldo dana ini disalurkan melalui rekening bank penyalur Himbara, sehingga penerima dapat mencairkan saldo untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung atau agen resmi.
BPNT merupakan salah satu program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Syarat Jadi Penerima BPNT
Tidak semua orang dapat menerima dana BPNT. Berikut adalah syarat utama penerima manfaat:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial lain yang serupa.
Cara Cek Penerima BPNT
Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT? Ikuti cara berikut untuk mengecek bansos BPNT 2024:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui platform aplikasi yang sesuai dengan perangkat yang Anda gunakan.
Jika Anda pengguna Android, buka Google Play Store, sedangkan pengguna perangkat iOS dapat mengunduhnya melalui App Store.
Pada kolom pencarian, ketik “Aplikasi Cek Bansos” dan pilih aplikasi yang muncul di hasil pencarian. Klik Install atau Pasang untuk memulai proses pengunduhan dan pemasangan aplikasi.
2. Buka Aplikasi Setelah Terpasang
Setelah aplikasi selesai diunduh dan dipasang, buka aplikasi Cek Bansos dengan mengklik tombol Open atau Buka pada layar utama perangkat Anda.
Setelah aplikasi terbuka, Anda akan diminta untuk memberikan izin aplikasi agar dapat mengakses lokasi perangkat Anda.
Pastikan untuk memberi izin ini agar aplikasi dapat memverifikasi data secara lebih akurat sesuai wilayah tempat tinggal Anda.
3. Buat Akun Baru
Untuk dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu. Pilih opsi Buat Akun Baru yang tersedia pada tampilan awal aplikasi.
Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi yang diperlukan untuk proses verifikasi. Isikan informasi yang akurat dan lengkap, seperti Nama Lengkap, NIK, Alamat Lengkap, dan Nomor Telepon.
4. Unggah Foto KTP dan Selfie dengan KTP
Setelah mengisi data diri, aplikasi akan meminta Anda untuk mengunggah foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang sah dan swafoto (selfie) dengan memegang KTP sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
5. Klik Buat Akun Baru
Setelah Anda mengisi semua informasi dan mengunggah dokumen yang diperlukan, klik tombol Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Pastikan Anda memeriksa notifikasi di aplikasi atau email yang terdaftar untuk mengetahui status pendaftaran Anda.
6. Cari Status Penerima Bantuan Sosial
Setelah akun Anda berhasil dibuat, buka fitur Cari Status Penerima yang ada di aplikasi. Pada fitur ini, Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan Wilayah tempat tinggal Anda.
7. Muncul Status Penerimaan Bansos
Setelah memasukkan NIK dan wilayah, aplikasi akan menampilkan hasil pengecekan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Anda dapat melihat status penerimaan bansos dan jumlah bansos yang diterima.
Jika status Anda terdaftar sebagai penerima, informasi terkait bantuan sosial yang Anda dapatkan akan muncul, termasuk jenis bantuan dan besarnya bantuan yang disalurkan.
Diclaimer: Selain itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.
Dengan demikian, penerima tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan atau melakukan langkah-langkah khusus di luar prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.