Penerima manfaat wajib terdaftar di dalam DTKS dan masuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Keluarga Kurang Mampu
KPM dipilih berdasarkan dari data keluarga yang memang layak untuk dibantu. Memiliki tanggungan yang banyak tapi penghasilannya minim.
3. Memiliki Rekening KKS
KPM diwajibkan untuk memiliki rekening KKS yang telah terverifikasi, hal ini bertujuan karena bantuan yang disalurkan, nantinya akan langsung dikirimkan ke rekening yang terhubung dengan Bank Himbara.
4. NIK KTP dan KK Terdaftar di Disdukcapil
Penerima manfaat wajib untuk menunjukkan NIK KTP dan KK saat proses pengajuan sebagai penerimaan bantuan yang telah tervalidasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Demikian informasi mengenai jadwal dan cara cek status nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT tahap 6 2024 atau tidak.
DISCLAIMER: Tidak semua KPM yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan saldo dana dari pemerintah, perlu beberapa tahapan untuk penerima bantuan bisa mendapatkan pencairan dari BPNT tahap 6 2024.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.