POSKOTA.CO.ID -Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yang akan dilakukan Pemprov Banten, terus menuai penolakan dari sejumlah kalangan.
Awalnya, penolakan rencana muncul dari ribuan masyarakat setelah pelaksanaan akses jalan menuju lokasi PTST mulai di garap.
Bahkan ribuan warga pun sempat melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Lebak, untuk mendesak DPRD menolak rencana pembangunan TPST tersebut.
Saat ini, penolakan rencana pembangunan TPTS itu juga muncul dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak.
Pasalnya, keberadaan TPST di Cileles akan berdampak buruk bagi masyarakat, salah satunya adalah lingkungan.
Sekertaris HMI Cabang Lebak, Anan Al-Jihad mengungkapkan, penolakan tersebut sebagai respon terhadap apa yang dikeluhkan oleh masyarakat di Kecamatan Cileles dan Cikulur.
"Kami mempunyai tugas kontrol terhadap isu yang dirasakan masyarakat, dalam hal ini menolak TPST, kami minta pemerintah harus mengedepankan kepentingan masyarakat dari sebuah program pembangunan yang akan dilakukan," ungkap Anan, Rabu 25 Desember 2024.
Dikatakannya, TPST di Cileles masih dianggap rancu, lantaran tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Ini sangat rancu terkait penempatan regulasi di zona wilayah itu. Seharusnya ada kajian dan sistem yang berkelanjutan terutama memperhatikan wilayah setempat," katanya.
"Artinya apakah wilayah resapan air, apakah wilayah permukiman. Karena sampah itu jangan sampai disatukan dengan masyarakat," sambungnya.
Menurutnya, jika TPST tetap dibangun tanpa memperhatikan asas kemanusiaan dan lingkungan, maka HMI Lebak akan melakukan akai pemboikotan.
"Salain itu, HMI Lebak juga akan mengadakan aksi besar-besaran bersama masyarakat. Intinya HMI Lebak menolak keberadaan pembangunan TPST di Cileles," ujarnya.
Sebelumnya, ribuan masyarakat sempat melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati dan DPRD Lebak, menolak rencana pembangunan TPST tersebut, dan masyarakat juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Lebak.
Pada saat itu, sejumlah anggota DPRD Lebak juga sependapat dengan masyarakat Cileles yang menolak rencana pembangunan TPST tersebut.
Seperti yang disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Yayan Ridwan beberapa waktu lalu, bahwa dirinya secara pribadi mendukung penolakan yang dilakukan oleh masyarakat.
Namun, ia tidak dapat melakukan banyak hal selain mengajukan dan mengawal aspirasi masyarakat terkait penolakan TPST itu.
"Saya secara pribadi sebagai anggota DPRD dapil VI juga menolak keras TPST Cileles sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, secara kelembagaan kami tidak bisa menentukan sepihak," tuturnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.