Sampah dari Perusahaan Hotel dan Apartemen Menumpuk dan Berbau, Warga Marunda Protes

Selasa 24 Des 2024, 09:09 WIB
Tumpukan sampah yang dikeluhkan warga di Kampung Kepu RT 09 RW 07 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (Warga)

Tumpukan sampah yang dikeluhkan warga di Kampung Kepu RT 09 RW 07 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (Warga)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga Kampung Kepu RT 09 RW 07 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, protes dengan adanya sampah yang menumpuk di lingkungan mereka.

Protes datang menyusul adanya sampah yang menumpuk yang disebut sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Salah satu warga, Samsudin mengatakan keberadaan sampah yang menumpuk di linkungannya tersebut sangat menganggu akrifitas warga.

"Yang jelas bau, banyak laler, dengan adanya belatung dengan adanya bau, yang jelas warga gak terima," kata Ujang dikutip Senin 23 Desember 2024.

Hal senada diutarakan Supriyadi, yang juga warga sekitar. Ia menyebut keberadaan sampah tersebut sangat meresahkan warga apalagi dengan baunya yang sangat menyengat.

"Sampah bikin bau, warga khawatir takutnya malah menimbulkan penyakir," kata dia.

Humas Dinas Linkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sumber sampah tersebut berasal dari perusahaan hotel dan apartemen.

"Diperoleh informasi bahwa sumber sampah dari apartemen dan hotel. Sampah masuk ke lokasi lahan milik Pak Sumanto yang di sewa oleh Pak Usman selaku pemilik usaha pengangkutan sampah a.n PT. Sinar Berdikari Cemerlang Idaman untuk dilakukan pemilahan dan pengurukan lahan," kata Yogi melalui pesan singkat.

Yogi menuturkan pihaknya telah membuat berita acara terkait temuan sampah yang bersumber dari limbah perushaan tersebut. Pelaku usaha segera dilakukan pemanggilan.

"Telah dilakukan pembuatan berita acara berdasarkan hasil verifikasi dan fakta lapangan yang selanjutnya akan dilakukan pemanggilan oleh Dinas LH Prov. DKI Jakarta terhadap pelaku usaha," katanya.

Sementara di lokasi, Yogi menuturkan pihaknya langsung melakukan tindak lanjut dengan cara melakukan pemasangan spanduk.

News Update